Sabtu, 25 Desember 2010

Sistem Jaminan Kualitas dalam Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh

Kualitas pendidikan semakin mendapatkan perhatian yang serius dari semua pihak yang berkepentingan. Sistem jaminan kualitas (SIMINTAS) menjadi prioritas lembaga pendidikan terbuka dan jarak jauh (PTJJ) guna memenuhi tuntutan pengguna jas serta pihak lain yang berkepentingan dalam hal akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi, kompetisi, dan akredirtas. SIMINTAS merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas secara menyeluruh, sistematik dan berkelanjutan. Penerapan SIMINTAS memerlukan langkah-langkah sistematik, mulai dari pengembangan kerangka acuan dan instrumen, sosialisasidan pelatihan, penilaian keadaan lembaga, penentuan prioritas, integrasi ke dalam rencana kegiatan tahunan, implementasi, serta evaluasi implementasi. Keberhasilan penerapan SIMINTAS dalam PTJJ mensyaratkan perubahan sikap dan budaya kerja sumber daya manusia (SDM) serta ketangguhan pimpinan puncak organisasi untuk mengarahkan perubahan menuju budaya kerja berkualitas. Beberapa hal yang perlu diantisipasi dalam penerapan SIMINTAS adalah adanya hambatan dalam implementasi tahap awal, pemanfaatan sumber daya secara efektif untuk menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas, dan upaya menciptakan dan menigkatkan budaya kerja berkualitas dalam organisasi.

Perubahan pesat diberbagai bidang kehidupan sosial, ekonomi, teknologi, serta perubahan paradigma pendidikan nasional yang mengarah pada desentralisasi dan otonomi pendidikan menghendaki institusi pendidikan terbuka dan jarak jauh (PTJJ) untuk secara kritis melihat kembali peran dan kinerjanya selama ini. Institusi PTJJ makin banyak mendapatkan tekanan eksternal untuk meningkatkan daya saing, efektifitas, serta mengoptimalkan peluang kerja sama. Tekanan kepentingan stakeholders juga terkait dengan masalah pelayanan, akuntabilitas, serta transparasi. Penerapan secara konsisten sisitem jaminan kualitas yang bersifat menyeluruh, sistematik dan berkelanjutan merupakan jawaban terhadap berbagai tantangan tersebut.
Di sektor pendidikan tinggi misalnya, Peraturan Pemerintah Nomor 61/1999 tentang Penetapan Perguruan tinggi sebagai Badan Hukum memberikan pertanda positif bagi pengelola perguruan tinggi di negara kita, terlepas dari motivasi pemerintah dalam mengeluarkan peraturan tersebut. Ini merupakan pertanda bagi desentralisasi dan otonomi yang luas bagi perguruan tinggi dalam mengelola sumber daya yang dimilikinya. Selanjutnya, Keputusan Menti Pendidikan Nasional RI Nomor 107/U/2001 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Tinggi Jarak Jauh membuka peluang baru bagi perguruan tinggi untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan jarak jauh di tanah air. Dengan adanya keputusan ini, kesempatan untuk menyelenggarakan pendidikan jarak jauh terbuka bagi institusi perguruan tinggi. Ini merupakan fenomena yang menggembirakan, meskipun harus disadari bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi jarak jauh mensyaratkan kualitas.
PTJJ bukan merupakan hal baru di Indonesia karena sudah ada sejak diselenggarakannya penataan guru secara jarak jauh pada dasawarsa1950an. SMP Terbuka sudah dioprasikan semenjak dasawarsa 1970an. PTJJ di Indonesia berkembang terus dengan didirikannya universitas terbuka (UT) sebagai Perguruan Tinggi Negri (PTN) ke 45 pada tnaggal 4 september 1984. Misi utama UT adalah memberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan tinggi kepada seluruh warga negara Indonesia, khususnya kepada para guru, mereka yang sudah bekerja, serta lulusan SLTA yang tidak tertampung pada PTN tatap muka, dimana pun mereka berada.
Misi UT berkembang menyesuaikan perubahan kebutuhan masyarakat dengan menawarkan program pendidikan berkelanjutan, pasca sarjana, dan kolaborasi internasional. Sebagai institusi, UT telah berkembang menjadi salah satu dari 10 mega-universitas di dunia, yang menunjukan bahwa UT adalah sebuah universitas terbuka yang besar. Saat ini, tahun 2002 UT mengakomodasi lebih dari 300.000 mahasiswayang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam praktek, PTJJ dihadapkan pada 2 permasalahan pokok, yaitu akses dan kualitas. Akses dikaitkan dengan pemerataan kesempatan pendidikan sedangkan kualitas terkait dengan pelayanan penyediaan sumber daya yang secara optimal dapat mencapai target yang diharapkan. Dua hal ini perlu mendapat perhatian serius dalam merancang dan mengembangkan program PTJJ. PTJJ merupakan suatu alternatif realistis bagi upaya pemerataan kesempatan pendidikan karena membangun sistem pendidikan tatap muka dalam skala besar menjadi terlalu mahal. Perluasan akses kesempatan pendidikan harus diimbangi dengan sumber daya yang memadai untuk menjamin kualitas yang memadai.
Pendidikan juga menghadapi tantangan untuk menyediakan program pembelajaran yang fleksibel, sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang selalu berubah. Gagasan pendidikan sepanjang hayat menuntut sistem pendidikan pada berbagai jalur, jenjang, dan jenis untuk mengembangkan program yang mudah diakses, berkualitas, dan fleksibel. Dalam perkembangannya, PTJJ menjadi bagian dari mainstream educational system dan bagian dari strategi pendidikan nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional.

A. KECENDRUNGAN MUTAKHIR PTJJ
Sistem PTJJ dilandasi oleh 3 prinsip yang harus dipenuhi secara konsisten, yaitu :
1) Otonomi dan kemarian belajar sebagai konsekuensi keterpisahan antara pendidik dan peserta didikselama proses pembelajaran.
2) Industrialisasi dalam pengembangan, pengadaan dan pendistribusian bahan pembelajaran.
3) Interaksi dan komunikasi melalui media.
PTJJ berkembang pesat mulai dari pendidikan berbasis korespondensi, pendidikan berbasis multi media, dan menjadi pendidikan berbasis jaringan digital pada saat ini. Peran media dan teknologi dalam system PTJJ menjadi sangat menentukan Karen media dan teknologi dipergunakan dalam interaksi dan komunikasi antara pendidik dan peserta didik. Penyampaian bahan ajar kepada peserta didik dilakukan dengan memanfaatkan media dan teknologi, baik bentuk cetak, non cetak, maupun elektronik. Pengembangan pemanfaatan media dalam system PTJJ dimulai dengan media yang sederhana yaitu korespondensi, yang oleh Moore dan Kearsly (1996) disebut sebagia generasi pertama. Pemanfaatan media dan teknologi dalam PTJJ berkembang sesuai dengan kebutuhan pengguna dan berkembang teknologi.
Generasi kedua media dan teknologi yang dimulai pada dasawarsa 1970an ditandai dengan pemanfaatan media audiovisual seperti audio/video kaset dan komputer. Pada dasawarsa tersebut, media komunikasi dua arah mulai diperkenalkan. Teknologi komunikasi dua arah sangat penting dalam system PTJJ Karen kemungkinan peserta didik untuk melakukan interaksi dan komunikasi dengan institusi atau tutor sehingga dapat meningkatkan kualitas proses pembelajaran dalam system PTJJ.
Kemudian pada dasawarsa 1990an, yang disebut sebagai generasi ke 3, teknologi berbasis jaringan dan multimedia (web,internet,LAS) berkembang pesat dan hal ini berdampak terhadap akses pelayanan PTJJ menjadi luas dan luwes (Moore & Kearsly, 1996). Teknologi generasi ke 3 ini memungkinkan komunikasi dan interaksi yang bersifat synchronous maupun asynchronous.
Karakteristik menonjol system PTJJ adalah industrialisasi dalam pengembangan, pengadaan, dan pendistibusian bahan pembelajaran dan ujian. PTJJ memiliki persamaan yang mendasar dengan mekanisme kerja industri dalam hal pembagian kerja, lini perakitan, produksi massa, persiapan kerja, perubahan, berorientasi pada tujuan, konsentrasi dan sentralisasi (Peters, 1994). PTJJ merupakan metode rasional dalam menyediakan ilmu pengetahuan sebagai akibat dari penerapan prinsip-prinsip industri dan penggunaan teknologi. PTJJ memungkinkan partisipasi peserta didik dalam jumlah besar secara serentak tanpa dihambat oleh tempat tinggal, pekerjaan, dan sebagainya. Sebagai suatu bentuk industry pembelajaran, PTJJ secara structural berbeda dengan pendidikan tatap muka. Teknologi dan perencanaan pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam keberhasilan pendidikan jarak jauh. Peters (1994) menegaskan bahwa penyiapan penyajian bahan belajar (pengetahuan, keterampilan, dan sikap), pemanfaatan media dan teknologi, pengadaan dan distribusi bahan ajar kepada peserta didik, dilakukan secara terorganisasi dengan pembagian tugas yang jelas dan spesifik pada unit-unit yang terdapat di lingkungan institusi.
Sebagai sebuah industri pendidikan yang dalam proses penyelenggaraannya membutuhkan beragam keterampilan, keahlian, dan jasa pelayanan, sister PTJJ bergantung pada kemitraan dan jaringan baik pada tingkat nasional, regional, maupun global. Kemitraan dalam pengembangan bahan ajar yang melibatkan ahli materi dari berbagi institusi pendidikan, baik di dalam maupun diluar negri. Demikian pula kemitraan dalam bidang jasa pengiriman bahan dan informasi melalui jasa pos, telekomunikasi, penyedia jaringan siaran, maupun internet perlu dikembangkan. Sangat jelas bahwa system pendidikan jarak jauh tidak akan dapat bertahan dan berkembang tanpa adanya kemitraan dan kerjasama yang baik dari berbagai instansi. Tanpa adanya kemitraan dan kerja sama yang baik dengan berbagai institusi dan instansi, system PTJJ tidak akan berjalan secara optimal.
Walaupun system PTJJ merenapakan system industrialisasi dalam hampir seluruh proses penyelenggaraannya. Seperti proses produksi dan distribusi bahan ajar,registrasi, dan ujian, namun kebutuhan dan kepentingan peserta didik sebagai stakeholder utama haruslah menjadi dasar pertimbangan dalam menyusun system prosedur kerja dan penyelenggaraan program. Pada akhirnya kepuasan peserta didik dan pengguna jasa menjadi criteria utama efektivitas PTJJ. B. kualitas pembelajaraan jarah jauh
kualitas dalam PTJJ seringkali hanya dilihat dari segi produk bahan ajarnya saja, sekalipun pelayanan maupun proses pembelajaran dalam PTJJ sangat penting. Menilai kualitas produk yang kelihatan (tangible) dalam PTJJ relative mudah dibandingkan menilai proses pembelajran, pelayanan, atau proses manejemen yang tidak kelihatan (intangible). Bahan ajar sebagai media utama dalam proses pembelajaran dapat dilihat oleh masyarakat untuk dinilai. Sedangkan kualitas pembelajaran, pelayanan, dan proses manajemen yang bersifat intangible lebih sulit untuk dinilail.
Kualitas dalam PTJJ meliputi filosofi, proses, dan produk PTJJ itu sendiri (COL, 1997). Dalam hal filosofi, beberapa peryataan untuk mengukur kualitas dapat dikemukakan sebagai berikut: apakah misi institusi sesuai dengan harapan masyarakat dan stakeholders? Apakah staf memahami visi, misi dan kebijakan institusi? Apakah system jaminan kualitas diterapkan secara sungguh-sungguh? Bagamana institusi membangun citra produk? Apakah prinsip-prinsip corporate and good governance dilaksanakan secara konsiste?
Sementara itu, kualitas produk meliputi hal-hal seperti bahan ajar, jumlah lulusanm, persentasi kelulusan ujian, alumni yang mengikuti studi lanjut, mendapatkan pekerjaan atau promosi. Kualitas proses terkait hal-hal seperti proses pembalajaran, bimbingan mahasiswa, konseling, koordinasi pengembangan bahan ajar dan bahan ujian, jaringan kerja dengan kantor regional, pengelolah system informasi mahasiswa, penjadwalan tutorial, layanan bantuan belajar, distribusi bahan ajar, dan penyiaran melalui media masa. Kualitas filosofi berkaitan visi dan misi institusi, kebijakan, institusi, budaya kerja, budaya institusi, serta citra public insitusi yang bersangkutan.

B. Penerapan Sistem Jaminan Kualitas dalam PTJJ
Sisitem jaminan kualitas (SIMINTAS) pada awalnya banyak digunakan dalam dunia industry bhisnis dan jasa sebagai upaya memberikan layanan serta produk yang memuaskan pelanggannya. Kualitas itu sendiri oleh para praktisi bisnis dan jasa dipersepsikan secara berbeda dari sudut pandang mereka masing-masing dan dengan criteria yang berbeda. Sebagian orang mengartikan kualitas dengan menitikberatkan pada standarisasi sementara sebagian orang mengartikan kualitas sebagai efisiensi dan efektivitas (fitness to purpose) dari suatu proses atau produk (Frazer, 1994). Ellis (1993) mendenfinisikan kualitas sebagai stndarisasi yang harus digunakan sebgai acuan dalam upaya pemenuhan kepuasan pelanggan. Jaminan kualitas oleh ellis (1993) diartikan sebagai proses produksi atau pelayanan yang harus dilakukan secara konsisten berdasarkan standar yang telah ditentukan. Sementara freeman (1991) menyatakan bahwa jaminan kualitas merupakan upaya preventif terhadap kegagalan dan berfokus pada proses yang bersifat pro-aktif. Dari sebagai pendapat mengenai pengertian kaminan kualitas, warren, McManus, andNnaxor (1994) mensintensiskan dan peningkatan kulaitas suatu program atau pemeliharaan dan peningkatan kualitas suatu program atai pelayanan secara berkelanjutan, aktif, dan terpadu.
Penerpan SIMINTAS dalam indrusti bisnis dan jasa dilakukan baik dengan menggunakan standar internal perusahaan maupun standar jaminan kualitas yang bertaraf perusahaan internasional. Standar ISO 9000, misalnya, merupakan salah satu stabdar system manajemen kualitas yang ditunjukan untuk meningkatkan kualitas barang diadopsi diindonesia pada tahun 1992. Dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun, lebih darti 1300 perusahaan diindonesia telah mendapatkan sertifikat ISO 9001/2. Perolehan pengakuan ISO 9000 dijadikan patokan bahwa perusahaan yang bersangkutan telah memiliki standar manajemen kualitas yang mampu memberikan kepastian mutu produk barang dan jasa yang ditawarkan. Layanan pendidikan dapat menggunakan standar ISO yang relevan yang berkaitan dengan industry jasa.
Penerapan SIMINTAS dalam dunia pendidikan selayaknya mendapat perhatian. Dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat akan kualitas pendidikan serta persaingan yang ketat dalam penawaran program pendidikan, banyak institusi pendidikan merasa per menilai diri dan menetapkan standar kualitas. Kebutuhan ini lebih nyata diraskan oleh PTJJ mengingat hakikat penyelenggaraannya lebih menyerupai industry dan jasa.
Upaya penerpan SIMINTAS telah dilakukan oleh berbagai institusi PTJJ (Chew dkk., 1997). Pada jejang pendidikan tinggi, asian association of open universities (AAOU) telah mengembangkan Quality assurance (QA) framework sebagai upaya untuk menentukan stabdar kualitas dan meningkatkan kualitas PTJJ yang diselenggarakan oleh anggota AAOU, termasuk UT sebagai salah satu anggotanya. Berdasarkan kerangka acuan yang telah dikembangkan AAOU ini, UT telah menggunakan SIMINTAS dengan memodifikasi komponen kerangka acuan serta menjabarkannya dalam indicator sesuai dengan kebutuhan sehingga menjadi relevan untuk dipergunakan dalam konteks UT ( Universitas terbuka, 2002). System jaminan kualitas PTJJ yang dikembangkan AAOU bersifat generic dan universal senghingga dapat diterapkan pada PTJJ manapun.
SIMINTAS PTJJ meliputi Sembilan komponen bersifat terpadu. Pengelompokkan kedalam Sembilan komponen ini dilandasi oleh pemikiran yang mencerminkan kebutuhan penyelenggaraan PTJJ secara menyeluruh. Pengelompokkan komponen yang dimaskud adalah sebagai berikut.
1. Kebijakan dan perencanaan.
2. Pengadaan dan pengembangan sumber daya manusia
3. Manajemen dan adminitrasi.
4. Peserta didik
5. Rancangan dan pengembangan program.
6. Rancangan dan pengembangan matapelajaran.
7. Bantuan belajar bagi peserta didik.
8. Penilaian peserta didik.
9. Media pembelajaran.
Keseimbangan komponen ini merupakan hal yang sangat penting dalam peyelenggaraan PTJJ karena inplikasi logistic dan sifat missal pendidikan jarah jauh. Kebijakan dan perencanaan menjadi pedoman utama dalam manajemen penyelenggaraan PTJJ. Sidamping itu, PTJJ menuntut kualitas SDM yang tinggi dengan berbagau macam kompetensi dan fungsi yang berbeda mulai dari pengembangan kurikulum, penulisan bahan ajar, penulis soal, perencangmedia, tutor, pengawas ujian, manajer, asministrator, staf administrative, dan staf pendukung lainnya.program dan mata kuliah merupakan produk PTJJ yang harus dijamin kualitasnya disertai dengan pemberian bantuan yang memadai, pemanfaatan media, serta penerpan system penilaian mahasiswa yang konsisten dan secara akademik transparan.
Penerapan SIMINTAS mengubah secara mendasar praktek penglolaan yang selama ini berlangsung. Ada kecenderingan umum sebagian staf menolak perubahan, terutama bila perubahan itu menyangkut pekerjaan mereka. Upaya penigkatan kualitas memerlukan komitmen waktu, usaha, dan sumber daya yang besar. Penerapan SIMINTAS melibatkanseluruh staf dan sumber dalam organisasi. Upaya ini melibatkan seluruh lapisan daya melalui arahan, lemimpinan,dan komitmen yang sungguh-sungguh untuk mencapai kualitas yang kehendaki mahasiswa dan pihak yang berkepenyingan. Semua upaya ini dilakukan untuk mencapaui visi dan misi intitusi yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan perserta didik jarak jauh.
Sebagai institusi PTJJ, UT mengadaptasi AAOU QA framenwork untuk dapat menentukan sendiri criteria stabdar yang sesuai dengan UT.langkah-langkah implementasi SIMINTAS UT adalah sebaai berikut.
1. Penyusunan dokumen dan instrument.
2. Sosialisasi dan pelatihan.
3. Evaluasi diri menggunakan instrument.
4. Penentuan prioritas penigkatan kualitas berdasarkan hasil evaluasi diri.
5. Perumusan tindak lanjut operasional yang terintegrasi dalam rencana kerja.
6. Pelaksanaan rencana kerja sesuai dengan standar SIMINTAS.
7. Evaluasi penerapan SIMINTAS secara berkelanjutan.
Dalam implementasi SIMINTAS, langkah awal yang dilakukan adalah menyusun dokumen dan insrument yang mencangkup komponen dan butir SIMINTAS yang kemudian dipergunakan sebagai alat penilaian kualitas diri bagi seluruh unit di UT. Dalam instrument SIMINTAS, masing-masing butir komponen dijabarkan lebih lanjut menjadi beberapa indicator untuk memudahkan unit terkait dalam melakukan penilaian secara jujur dan konstiten. Penilaian kualitas diri ini merupakan upaya peningkatan diri yang dilakukan oleh unit dan tidak dimaksudkan untuk mencari atau menonjolkan keburukan atau kebaikan dipergunakan oleh masing-masing unit untuk menentukan prioritas perbaikan kualitas diri dengan dukungan penuh dari pimpinan puncak institusi. SMINTAS-UT, misalnya, memiliki 107 butir yang menunjukkan statemenet of best practicas yang dijabarkan secara rinci dalam beberapa indicator (lampiran 1).

C. PROSPEK DAN TANTANGAN
SIMINTAS menjadi bagian integral dalam kegiatan operasional penyelenggaraan PTJJ. Namun demikian, perlu disadari bahwa jaminan kualitas dapat terwujud hanya apabila dilakukan secara bersama-sama oleh unit-unit yang bertanggung jawab atas kualitas yang hendak di capai. SIMINTAS diharapkan dapat memelihara kualitas institusi dan program pendidikan yang diselenggarakan secara menyeluruh, sehingga hasil iuran yang berkualitas akan menjaga daya saing beehadapan dengan berbagai institusi pendidikan lain. Minat masyarakat yang tidak terhenti untuk mengikuti pendidikan pada institusi tersebut juga menjadi potensi besar untuk menjaga keberlangsungan institusi dan program-programnya.
Kesempatan kerjasama dengan institusi lain akan lebih terbuka bagi institusi yang dinilai akuntable. Kesadaran dan orientasi kepada kualitas oleh suatu institusi mempuntai kemungkinan menghasilkan kerjasama yang berkualitas yang dapat meningkatkan kredibilitas dan citra institusi yang terlibat. Minat calon mitra untuk menggunakan jasa/layanan suatu institusi juga semakin kuat apabila di yakini institusi tersebut mampu memberikan layanan yang berkualitas.
Upaya melaksanakan SIMINTAS bukan merupakana usaha yang dapat dilakukan dalam sekali gebrakan tetapi proses yang berjalan tahap demi tahap, secara sistematik, berkelanjutan, dan konsisten. Untuk itu diperlukan kondisi pendukung yang perlu dikembangkan sebelum dan selama implementasi system. Sikap positif seluruh jajaran staf terhadap system ini sebagai upaya strategis dan kredibel untuk menjaga kelangsungan hidup institusi, bukannya menganggap sebagai suatu ancaman bagi kemapanan yang ada.
Sikap yang negative seringkali dilibatkanoleh kekurang pahaman terhadap system jaminan kualitas sehingga diperlukan sosialisasi yang intensif. Sikap yang mencari dan mengupayakan excellence juga kondusif untuk melaksanakan system ini. Sikap cepat puas diri dan asal-asalan (mediocracy) akan menilai system ini tidak perlu Karena semua tugas dianggap sudah berjalan dengan baik.
Kondisi lain yang akan mendukung implementasi system jaminan kualitas adalah adanya otonomi institusi pada unit-unit pada suatu institusi. Otonomi akan memberikan kemungkinan keluwesan bersikap dan mengambil kebijakan dan tindakan untuk mencapai standar yang di sepakati. Kewenangan otonomi ini pada sisi lain tidak terpisahkan dengan tuntutan akuntabilitas/ pertanggung jawaban kepada yang memberikan kewenangan. Untuk dapat menerapkan SIMINTAS dengan baik perlu di bentuk semacam satuan tugas beranggotakan pakar dalam bidang jaminan kualitas yang secara khusus menangani penerapan SIMINTAS.

D. PENUTUP
Mewujudkan pendidikan berkualitas merupakan tantangan PTJJ saat ini dank e depan. Globalisasi, seregulasi pendidikan, otonoi kelembagaan, akuntabilitas, ekspansi institusi internasional, dan partisipasi system pendidikan tatap muka dalam penyelenggaraan PTJJ adalah beberapa tekanan eksternal yang menantang institusi PTJJ yang ada. Kompetisi di antara para penyelenggara PTJJ berarti tantangan positif bagi institusi untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dan hal ini akan menguntungkanpeserta didik dan pengguna jasa lainnya. Bagi institusi PTJJ, penerapan SIMINTAS secara konsisten adalah suatu keharusan untuk menjamin kelangsungan hidup institusi PTJJ. Mewujudkan PTJJ berkualitas merupakan suatu upaya yang tidak lagi dapat di tunda.
SIMINTAS bukan semacam mantra yang dengan sekejap dapat mengubah penyelenggaraan dan hasil pendidikan dari tidak berkualitas menjadi berkualitas. Disamping memerlukan kesadaran dan kemauan yang kuat serta strategi yang tepat untuk melaksanakannya, perubahan dan perbaikan yang terjadi sifatnya bertahap, bukan revolusi tetapi lebih bersifat transformasi yang makan waktu. Meskipun demikian, tidak berarti jaminan kualitas dapat di kesampingkan mengingat konsekuensinya bagi kelangsungan hidup institusi, baik dalam kancah persaingan nasional maupun pertarungan global. Karena itu kata kuncinya adalah Don’t just survive, but be excellent.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar