Minggu, 26 Desember 2010

PENDIDIKAN JARAK JAUH

LATAR BELAKANG MASALAH
UUD 1945 mengamanatkan pentingnya pendidikan bagi seluruh warga negara seperti tertuang di dalam pasal 28B ayat 1 bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia dan pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pendidikan merupakan kebutuhan sekaligus hak dasar bagi setiap warga negara, tanpa membedakan golongan, gender, usia, status sosial maupun tempat tinggal. Artinya setiap orang mempunyai hak untuk memperoleh layanan pendidikan. Kalau sampai tidak mendapatkan kesempatan karena berbagai kendala, adalah kewajiban pemerintah untuk mencari sistem pendidikan yang tepat yang dapat melayani mereka. Sistem pendidikan jarak jauh merupakan alternatif yang dapat memberikan layanan kepada setiap orang untuk mendapatkan pendidikan.
Selain itu kondisi geografis Indonesia yang memiliki luas wilayah sekitar 7 juta kilometer persegi, terdiri dari 17.459 pulau besar dan kecil serta kawasan laut yang luas ( lebih luas daripada wilayah daratan ). Sedangkan kondisi demografisnya penduduk Indonesia sekarang sekitar 220 juta jiwa terdiri atas beragam suku, agama, adat istiadat dan budaya yang 70% diantaranya menempati wilayah pedesaan dengan wilayah terpadat di pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali, dan semakin ke timur semakin jarang penduduknya.
Mengingat tidak semua kebutuhan akan pendidikan dapat di penuhi dengan cara – cara yang konvensional. Di sisi yang lain adanya berbagai karakteristik sasaran didik, kondisi sosial-ekonomi-budaya dan geografis tidak mungkin pula memberikan pendidikan kepada seluruh orang dengan cara lama, maka perlu dikembangkan alternatif pendidikan yang dapat memberikan layanan pendidikan tersebut melalui Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
Ada beberapa pertimbangan yang melatarbelakangi penyelenggaraan PJJ, yaitu kondisi geografis, pertumbuhan dan persebaran penduduk, tantangan globalisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. PJJ bertujuan untuk menyediakan akses pendidikan seluas – luasnya bagi peserta didik karena kendala ekonomi, faktor geografis, dan sosila budaya. Jadi PJJ mempunyai potensi yang besar sekali untuk mendukung upaya pendidikan berkelanjutan dan pendidikan sepanjang hayat. Sifatnya yang fleksibel memungkinkan peserta didik dapat mengikuti pendidikan kapan saja dan dimana saja.




PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN JARAK JAUH

1. Pengertian Pendidikan Jarak Jauh

Sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) menurut sadirman, dkk (1996:13) memiliki berbagai macam bentuk dengan berbagai macam sebutan, seperti pendidikan terbuka, pendidikan mandiri, pendidikan bermedia, pendidikan terkemas, pendidikan arah diri (self directed education), pendidikan bebas (independent study), pendidikan laju diri (self paced education), pendidikan korespodensi, dan berbagai istilah lainnya. Sekarang kita mengenal istilah pembelajaran dengan luwes (flexible learning), pembelajaran elektronik, pembelajaran digital, pembelajaran digital, pembelajaran berjaringan, pembelajaran maya dan sebagainya.
Pengertian PJJ menurut Miarso (2003:304) adalah pendidikan terbuka dengan program belajar yang terstruktur relatif ketat dan pola pembelajaran yang berlangsung tanpa tatap muka atau keterpisahan antara guru dengan peserta didik.
Menurut Seijadi (2005:1) PJJ adalah jenis pendidikan di mana peserta didik berjarak jauh dengan pendidik, sehingga pendidikan tidak dapat di lakukan dengan cara tatap muka. Maka pennyajian materi pembelajaran kepada peserta didik harus melalui media.
Menurut UU nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 ayat 15 dijelaskan bahwa PJJ adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui tekologi informasi dan komunikasi dan media lainnya.
Menurut Keegan (1984) dalam A.P. Hardhono (2002) karakteristik PJJ adalah sebagai berikut :
1.) Ada keterpisahan yang mendekati permanen antara tenaga pengajar dari peserta didik selama program pendidikan.
2.) Ada keterpisahan yang mendekati permanen antara perseorangan peserta didik dari peserta didik lain selama program pendidikan.
3.) Ada suatu institusi yang mengelola program pendidikan.
4.) Pemanfaatan sarana komunikasi baik mekanis maupun elektronis untuk menyampaikan bahan ajar.
5.) Penyediaan sarana komunikasi dua arah sehingga peserta didik dapat mengambil inisiatif dialog dan mengambil manfaatnya.



Adapun ciri khas utama PJJ, yaitu :
1.) Adanya jarak yang jauh antara pendidik dengan peserta didik
2.) Individualisasi dan kemandirian dalam belajar.
3.) Adanya bahan belajar yang biasanya di kembangkan sendiri oleh lembaga penyelenggara PJJ.
4.) Penggunaan berbagai media pembelajaran.
5.) Adanya bantuan belajar yang berupa tutorial dan bantuan belajar lainnya yang terbatas.
6.) Adanya proses industrialisasi dalam pengembangan, pengadaan, dan distribusi bahan belajar. Dengan demikian dalam proses pendidikannya memiliki bentuk yang mirip dengan proses industri.

2. Pola, Modus dan Cakupan Pendidikan Jarak Jauh

Sesuai dengan UU nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 31 ayat 1 PJJ dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Kemudian dalam ayat 3 disebutkan PJJ dapat diselenggarakan dalam berbagai bentuk atau Pola, modus dan cakupan yang berbeda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang didukung oleh saran dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan.
PJJ di selenggarakan dalam berbagai pola pembelajaran yang pada dasarnya mengandalkan tersedianya berbagai sumber belajar. Pola pembelajaran ini mencakup penyelenggaran program pembelajaran melalui pendidikan tertulis atau korespondensi, bahan cetak (modul), radio, audio/video, TV, berbantuan komputer, dan atau multimedia melalui jaringan komputer.
Pola pembelajaran dalam PJJ menurut Atwi Suparman & Aminudin Zuhairi (2004:191) dapat berbentuk belajar secara mandiri, belajar dengan kelompok belajar belajar, dan belajar dengan tutor secara tatap muka dan berbantuan media elektronik.


Sedangkan modus penyelenggaraan PJJ dapat dibedakan dalam berbagai bentuk sebagai berikut :
1. Modus tunggal (single mode) yaitu pelayanan pendidikan kepada peserta didik dilaksanakan sepenuhnya melalui satu cara.
2. Modus ganda (dual mode) yaitu bila layanan pendidikan kepada peserta didik dilaksanakan bersama tatap muka langsung maupun tidak langsung, baik melalui satu arah maupun dua arah.
3. Modus jaringan (network mode) yaitu bila layanan pendidikan kepada peserta didik dilaksanakan melalui kolaborasi anatar lembaga pendidikan.
4. Modus beragam (multimode), pola ini sering disebut pula dengan pembelajaran berbasis aneka sumber (resource based learning). Sumber belajar ini yang harus dicari dan diusahakan sendiri oleh peserta didik dan ada yang telah tersedia secara khusus maupun secara umum.
Dan bila dilihat dari aspek cakupan, sistem PJJ dapat berupa penyelenggaraan pendidikan untuk program pendidikan berbasis mata pelajaran / mata kuliah atau program berbasis bidang studi. Selain itu dapat berupa satu kesatuan program pendidikan secara penuh menurut jenjang dan jenis dalam sistem pendidikan nasional.

3. Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh

PJJ merupakan sub sistem dari sistem pendidikan nasional, maka dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. PJJ dapat digunakan untuk pendidikan formal maupun nonformal. Penyelenggraan PJJ menurut Miarso (2004:321) meliputi pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pendidikan luar sekolah, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan dan pendidikan berkelanjutan. PJJ untuk jenjang pendidikan tinggi dapat diselenggarakan untuk berbagai program gelar maupun nongelar, jalur akademik maupun jalur profesional, mulai dari tingkat sertifikat, diploma, sarjana, magister dan doktor.
Penyelenggraan PJJ menurut Sadiman (1995:3) dilakukan karena beberapa pertimbangan sebagai berikut :
a) Dapat menjangkau sasaran didik di daerah – daerah terpencil yang sulit dijangkau secara fisik.
b) Dapat memberikan pendidikan kepada mereka yang karena hambatan fisik (cacat fisik) hambatan waktu dan kesempatan tidak dapat mengikuti pendidikan biasa.
c) Sifatnya luwes, dapat di buka dan ditutup dalam waktu yang relatif cepat tanpa membawa resiko pemborosan tenaga dan sumber – sumber lainnya.
d) Dapat mengatasi kekurangan tenaga pengajar dengan jalan memanfaatkan tenaga – tenaga yang ada secara maksimal.
e) Peserta didik masih tetap dapat melaksanakan kegiatan lain (bekerja) sementara mengikuti program PJJ.
f) Dapat menjangkau sasaran dalam jumlah yang besar dengan rasio pengelola dan pendidik yang relatif kecil.
g) Satuan biaya per peserta didik pada umumnya lebih murah apabila jumlah sasarannya makin besar.
h) Mampu menanamkan sifat – sifat yang penting yaitu : bertanggung jawab, disiplin, tangguh dan mandiri.
Selanjutnya agar sistem PJJ dapat diselenggarakan dengan baik komponen dan kegiatan berikut perlu mendapatkan perhatian secara serius, (Perry dan Rumble (1987:5-7) yaitu :
a) Bahan belajar. Bahan belajar untuk PJJ haruslah sederhana, jelas dan mudah dipelajari. Bahan – bahan belajar tersebut juga harus memenuhi kebutuhan peserta didik.
b) Produksi bahan belajar. Bahan belajar tersebut harus diproduksi sedemikian rupa sehingga tidak saja benar dari segi konsep tetapi menarik untuk dipelajari.
c) Distribusi bahan belajar. Bahan belajar harus dijamin sampai disasaran peserta didik sebelum waktu digunakan. Beberapa cara pengiriman perlu dijajagi sebelum menentukan cara yang terbaik.
d) Dukungan belajar. Pelayanan dukungan berlajar perlu dikembangkan mengingat dalam PJJ peserta didik perlu lebih banyak bantuan dalam belajar.
e) Penilaian peserta didik. Keberhasilan PJJ diukur dari seberapa baik produk dari sistem tersebut. Untuk itu penilaian yang teratur dan sistematis hendaknya dilakukan sepanjang proses pembelajaran dan diakhir satu satuan waktu pendidikan. Penilaian yang dimaksud hendaklah beracuan patokan (criterian reference evaluation) adil dan tidak kompromis.
f) Pengelolaan administrasi. Oleh karena peserta PJJ pada umumnya tersebar dan adanya keluwesan waktu maka administrasi PJJ harus dikelola secara rapih. Mekanisme pengadministrasian peserta PJJ merupakan salah satu kunci keberhasilan PJJ.
g) Mekanisme umpan balik. Mekanisme yang baik perlu dibuat agar peserta didik dapat dengan mudah menyampaikan keluhan dalam belajar atau kesulitan umum dalam belajar di PJJ. Perbaikan dan penyempurnaan hendaknya terus kita lakuakan atas dasar umpan balik tersebut.

Dengan demikian dalam penyelenggraan PJJ perlu di rancang secara khusus mulai dari isi program pendidikan, cara penyajian materi pembelajaran, proses pembelajaran, dan peserta didiknya. Artinya adanya ikatan yang longgar pada materi, tempat, jarak, waktu, usia, jender, dan persyaratan non akademik lain. Akhirnya merupakan ciri pendidikan yang demokratis.

PERANAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK PENYELENGGARAN PENDIDIKAN JARAK JAUH
Renstra Depdiknas Tahun 2005 – 2009, menegaskan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai sarana pembelajaran jarak jauh, prioritas renstra adalah mengembangkan sistem pembelajaran jarak jauh di perguruan tinggi, pendidikan formal dan non formal untuk mendukung perluasan dan pemerataan pendidikan tinggi, pendidikan foramal dan non formal. TIK di manfaatkan secara optimal dalam fungsinya sebagai media pembelajaran jarak jauh dan juga untuk menfasilitasi manajemen pendidikan.
Perkembangan TIK, telah mendorong berkembangnya PJJ. PJJ adalah suatu model pembelajaran yang membebaskan peserta didik untuk dapat belajar tanpa terkait oleh ruang dan waktu dengan sesedikit mungkin bantuan dari orang lain. Karena keterpisahan jarak inilah maka dalam PJJ materi pembelajran dikembangkan, dikemas dan disampaikan melalui media dalam berbagai jenis dengan memanfaatkan TIK sehingga dapat digunakan peserta didik untuk belajar mandiri. Belajar mandiri tidak berarti belajar sendiri, melainkan belajar dengan prakarsa dan tanggung jawab sendiri dengan bantuan minimal dari orang lain.
Dalam sistem PJJ peserta didik dituntut untuk belajar mandiri. Dengan demikian pelaksanaan PJJ menerapkan cara belajar mandiri. Belajar mandiri dalam konteks sistem PJJ berdampak pada pemanfaatan TIK. Artinya media dapat digunakan untuk menyampaikan materi pembelajaran. Media teknologi tersebut dapat berupa media cetak, radio, televisi, komputer, masyarakat awam, orang tua, atau media lain yang dapat digunakan untuk mengemas materi pembelajaran.
Berdasarkan berbagai pertimpangan di atas TIK yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan PJJ antara lain sebagai berikut :

1. Media Cetak

Media ini digolongka sebagai teknologi generasi pertama dalam sistem PJJ. Hampir semua institusi PJJ di dunia memanfaatkan media cetak sebagai media utama untuk menyampaikan materi pembelajaran. Kondisi ini tidak hanya karena masalah biaya pengembangan dan pengadaannya yang murah di banding media lain tetapi juga karena fleksibilitasnya. Fleksibilitasnya menyangkut tempat, waktu, wujud, jenis cetakan serta mampu untuk dipadukan dengan media lain. Pada kondisi ini, umunya media cetak dimanfaatkan sebagai media utama sedangkan media lain berfungsi sebagai media yang menyampaikan penjelasan.

2. Radio

Di negara – negara maju hampir semua orang memiliki radio. Sementara di negara berkembang termasuk Indonesia radio dikatagorikan sebgai barang yang cukup terjangkau harganya dan udah didapat. Radio dikenal sebagai media yang sangat memasyrakat. Hal ini menunjukkan bahwa radio merupaka sebuah media yang memiliki aksesibilitas tinggi. Tingkat pemilikan radio di wilayah perkotaan dengan angka penetrasi sebesar 40% (Katili-Niode, 2002)

3. Televisi

Depdiknas sesuai dengan tugas dan fungsinya merintis berdirinya stasiun televisi pendidikan. Pada tanggal 12 oktober 2004 Menteri Pendidikan Nasional meluncurkan pengembangan dan penyelenggaraan siaran televisi edukasi (TVE). TVE merupakan televisi yang mengkhususkan diri dalam penyiaran program – program pendidikan dan pembelajaran semua jenis, jenjang dan jalur pendidikan. Visi TVE adalah menjadikan stasiun televisi pendidikan yang santun dan mencerdaskan. Sedangkan misinya untuk mencerdaskan masyarakat, menyajikan ketauladanan, menyebarluaskan informasi dan kebijakan pendidikan sertamemotivasi masyarakat untuk gemar belajar. Dengan jangkauan siaran di seluruh wilayah tanah indonesia bahkan wilayah negara ASEAN dan Australia bagian utara dengan fasilitas antene parabola (TVRO) Purwanto, dkk (2005:214)
Stasiun televisi atau tv komersial bervariasi dalam daya jangkau siarannya, namun hampir setiap kota besar di Indonesia dapat menerima siaran dari tv swasta. Namun kenyataannya televisi belum besar perannya dalam PJJ di Indonesia. Siaran pendidikan melalui televisi mempunyai konsekuensi pembiayaan yang besar. Kendala lain bagi pemanfaatan siaran televisi adalah bahwa media ini adalah sekali tayang. Selain itu media siaran televisi ini merupakan media satu arah sehingga tidak ada interaktifitasnya.

4. Komputer dan Jaringan Internet

Pembelajaran berbasis komputer dapat dimasukan dalam dua kategori yaitu komputer mandiri (standalone) dan komputer dalam jaringan. Perbedaan yang utama antara keduanya terletak pada aspek interaktifitas. Dalam pembelajaran melalui komputer mandiri, interaktifitas peserta didik terbatas pada interkasi bahan belajar yang ada dalam program pembelajaran.
Sekarang ini PJJ dapat disajikan dalam dua cara yaitu synchronous mode di mana peserta didik menggunakan TIK untuk berkomunikasi pada waktu yang bersamaan dan asynchronous mode di mana peserta didik belajar atau berkomunikasi secara mandiri pada waktu yang berbeda kapan saja mereka online. Dalam kenyataannya pertemuan tatap muka atau interkasi masih diperlukan untuk menunjang belajar mandiri dan asynchronous agar belajar lebih efektif. TIK menfasilitasi interkasi tingkat tinggi antara peserta didik, tenaga pengajar, dan materi pembelajaran berbasis komputer. Komunikasi dapat dinamis dan bervariasi sesuai keinginan peserta didik dan tenaga pengajar, dan ia dapat terjadi dalam berbagai bentuk seperti e-mail, mailing list, chat, bulletin board dan konferensi komputer.
Akhirnya dalam era ke depan baik secara nasional, regional maupun global pengembangan dan pemanfaatan TIK ini berperan sebagai pemandu atau menjadi trend setter. Selanjutnya bagaimana menjadi inovasi, networking, dan teknologi menjadi suatu model bagi penyelenggaraaan dan pengembangan PJJ di masa depan.

CONTOH PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN JARAK JAUH YANG MEMANFAATKAN TIK
Sebagai contoh penyelenggaran PJJ yang memanfaatkan TIK adalah sebagai berikut :
SMP Qaryah Thayyibah di desa Kalibening, Salatiga, Jawa tengah. Selain itu SMP QT merupakan pengembangan dari konsep bersekolah di rumah (home schooling) http://www.pendidikansalatiga.net Sekolah di rumah mengandung kelemahan, di antaramya anak kurang berinteraksi dengan kawan sebayanya. Sekolah di rumah akan semakin rumit ketiak anak makin besar yang membuat orang tua tidak mampu lagi mengajarkan pelajaran sesuai usianya. Di sisi lain kelemahan ini di tangkap oleh kalangan bisnis yang kemudian menawarkan jasa les privat atau bimbingan belajar. Dalam pola belajar semacam ini, sekolah di rumah pada akhirnya hanya akan dinikmati oleh mereka yang mempunyai uang. Akhirnya kekurangan tersebut bisa ditutupi dengan alternatif SMP QT menjadi sekolah komunitas. Pada dasarnya anak – anak itu belajar bersama di sebuah rumah dengan didampingi oleh pembimbing.
SMP QT secara formal tercatat sebagai SMP Terbuka sehingga lulusan bisa mendapatkan ijasah formal SMP seperti siswa SMP reguler lainnya yang dikeluarkan pemerintah. SMP QT menggunakan kurikulum nasional. Maka kualitas sekolah akan diakui bila siswanya dapat mengerjakan soal – soal tes dengan nilai yang baik.


KESIMPULAN
Pendidikan merupakan kebutuhan sekaligus hak dasar bagi setiap warga negara, tanpa membedakan golongan, gender, usia, status sosial maupun tempat tinggal. Sistem PJJ merupakan alternatif yang dapat memberikan layanan kepada setiap orang untuk mendapatkan pendidikan sepanjang hayat. PJJ adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajrannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui TIK dan media lain. PJJ dapat di selenggarakan pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan dalam berbagai pola, modus dan cakupan yang berbeda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan. Penyelenggaraan PJJ berdasarkan prinsip – prinsip keluwesan, kemandirian, keterkinian, kesesuaian, mobilitas dan efesiensi. PJJ di rancang sebagai sistem pendidikan yang bebas untuk diikuti oleh siapa saja dan di mana saja sehingga peserta didik menjadi sangat hiterogen baik dalam kondisi, karakteristiknya yang meliputi motivasi, kecerdasan, latar belakang pendidikan, kesempatan maupun waktu yang disediakan untuk belajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar