Jumat, 24 Desember 2010

E-LEARNING

. E- LEARNINING
Banyak para ahli yang mendefinisikan e-learning sesuai sudut pandangnya. Karena e-learning kepanjangan dari elektronik learning ada yang menafsirkan elearning sebagai bentuk pembelajaran yang memanfaatkan teknologi elektronik (radio, televisi, film, komputer, internet, dll). Jaya Kumar C. Koran (2002), mendefinisikan e-learning sebagai sembarang pengajaran dan pembelajaran yang menggunakan rangkaian elektronik (LAN, WAN, atau internet) untuk menyampaikan isi pembelajaran, interaksi, atau bimbingan. Ada pula yang menafsirkan e-learning sebagai bentuk pendidikan jarak jauh yang dilakukan melalui media internet. Sedangkan Dong (dalam Kamarga, 2002) mendefinisikan e-learning sebagai kegiatan belajar asynchronous melalui perangkat elektronik komputer yang memperoleh bahan belajar yang sesuai dengan kebutuhannya.
Rosenberg (2001) menekankan bahwa e-learning merujuk pada penggunaan teknologi internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Hal ini senada dengan Cambell (2002), Kamarga (2002) yang intinya menekankan penggunaan internet dalam pendidikan sebagai hakekat e-learning. Bahkan Onno W. Purbo (2002) menjelaskan bahwa istilah “e” atau singkatan dari elektronik dalam e-learning digunakan sebagai istilah untuk segala teknologi yang digunakan untuk mendukung usaha-usaha pengajaran lewat teknologi elektronik internet. Secara lebih rinci Rosenberg (2001) mengkatagorikan tiga kriteria dasar yang ada dalam e-learning, yaitu:
e-learning bersifat jaringan, yang membuatnya mampu memperbaiki secara cepat, menyimpan atau memunculkan kembali, mendistribusikan, dan sharing pembelajaran dan informasi. Persyaratan ini sangatlah penting dalam e-learning, sehingga Rosenberg menyebutnya sebagai persyaratan absolut.
e-learning dikirimkan kepada pengguna melalui komputer dengan menggunakan standar teknologi internet. CD ROM, Web TV, Web Cell Phones, pagers, dan alat bantu digital personal lainnya walaupun bisa menyiapkan pesan pembelajaran tetapi tidak bisa dikolongkan sebagai elearning.
e-learning terfokus pada pandangan pembelajaran yang paling luas, solusi pembelajaran yang menggungguli paradikma tradisional dalam pelatihan. Uraian di atas menunjukan bahwa sebagai dasar dari e-learning adalah pemanfaatan teknologi internet. Jadi e-learning merupakan bentuk pembelajaran konvensional yang dituangkan dalam format digital melalui teknologi internet.
Keuntungan menggunakan e-learning diantaranya :• menghemat waktu proses belajar mengajar,• mengurangi biaya perjalanan,• menghemat biaya pendidikan secara keseluruhan (infrastruktur, peralatan, buku),• menjangkau wilayah geografis yang lebih luas,• melatih pelajar lebih mandiri dalam mendapatkan ilmu pengetahuan.
Dalam hal ini Cisco (2001) menjelaskan filosofis e-learning sebagai berikut:
A. e-learning merupakan penyampian informasi, komunikasi, pendidikan, pelatihan secara on-line.
B. e-learning menyediakan seperangkat alat yang dapat memperkaya nilai belajar secara konvensional (model belajar konvensional, kajian terhadap buku teks, CD-ROM, dan pelatihan berbasis komputer) sehingga dapat menjawab tantangan perkembangan globalisasi.
C. E-learning tidak berarti menggantikan model belajar konvensional di dalam kelas, tetapi memperkuat model belajar tersebut melalui pengayaan content dan pengembangan teknologi pendidikan.
D. Kapasitas siswa amat bervariasi tergantung pada bentuk isi dan cara penyampaiannya. Makin baik keselarasan antar conten dan alat penyampai dengan gaya belajar, maka akan lebih baik kapasitas siswa yang pada gilirannya akan memberi hasil yang lebih baik.
C. PERTIMBANGAN E-LEARNING
Pertimbangan memutuskan sistem pendidikan konvensional menjadi sistem e-learning tentu saja bukan didasarkan pada trend, ikut-ikutan teknologi internet, tetapi perlu dikaji secara matang. Oleh karena itu para penyusun dan pengambil kebijakan perlu melakukan observasi dan studi kelayakan. Beberapa pertanyaan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan antara lain:
(1). Anggaran biaya Yang diperlukan. Bandingkan biaya untuk pendidikan konvensional dengan e-learning. Melalui e-learning, biaya mendirikan bangunan sekolah, buku - buku, tenaga pengajar, dan biaya operasional peserta didik dapat ditekan. Oleh karena itu pendidikan jarak jauh atau sistem konvensional yang massal akan lebih efisien dengan e-learning.
(2). Materi apa saja yang menjadi prioritas dimasukan pada model e-learning sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan, atau semua materi pelajaran perlu dimasukan.
(3). Pengalihan dari konvensinal ke e-learning apakah bisa dilakukan sendiri atau perlu kerjasama dengan instansi lain. Instansi seperti perguruan tinggi (yang memiliki SDM relevan) dan kalangan industri (terutama industri perangkat lunak) sangat potensial dijadikan mitra kerjasama.
(4). Apakah perubahan ini bisa diterima (diadopsi) dengan baik oleh sasaran.
D. PENGEMBANGAN MODEL
Pengembangan model e-learning perlu dirancang secara cermat sesuai tujuan yang diinginkan. Jika kita setuju bahwa e-learning di dalamnya juga termasuk pembelajaran berbasis internet, maka pendapat Haughey (1998) perlu dipertimbangkan dalam pengembangan e-learning. Menurutnya ada tiga kemungkinan dalam pengembangan sistem pembelajaran berbasis internet, yaitu “web course, web centric course, dan web enhanced course”.
Web course adalah penggunaan internet untuk keperluan pendidikan, yang mana peserta didik dan pengajar sepenuhnya terpisah dan tidak diperlukan adanya tatap muka. Seluruh bahan ajar, diskusi, konsultasi, penugasan, latihan, ujian, dan kegiatan pembelajaran lainnya sepenuhnya disampaikan melalui internet. Dengan kata lain model ini menggunakan sistem jarak jauh. Web centric course adalah penggunaan internet yang memadukan antara belajar jarak jauh dan tatap muka (konvensional). Sebagian materi disampikan melalui internet, dan sebagian lagi melalui tatap muka. Fungsinya saling melengkapi. Dalam model ini pengajar bisa memberikan petunjuk pada siswa untuk mempelajari materi pelajaran melalui web yang telah dibuatnya. Siswa juga diberikan arahan untuk mencari sumber lain dari situs-situs yang relevan. Dalam tatap muka, peserta didik dan pengajar lebih banyak diskusi tentang temuan materi yang telah dipelajari melalui internet tersebut. Web enhanced course adalah pemanfaatan internet untuk menunjang peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan di kelas. Fungsi internet adalah untuk memberikan pengayaan dan komunikasi antara peserta didik dengan pengajar, sesama peserta didik, anggota kelompok, atau peserta didik dengan nara sumber lain. Oleh karena itu peran pengajar dalam hal ini dituntut untuk menguasai teknik mencari informasi di internet, membimbing mahasiswa mencari dan menemukan situs-situs yang relevan dengan bahan pembelajaran, menyajikan materi melalui web yang menarik dan diminati, melayani bimbingan dan komunikasi melalui internet, dan kecakapan lain yang diperlukan. Pengembangan e-learning tidak semata-mata hanya menyajikan meteri pelajaran secara on-line saja, namun harus komunikatif dan menarik. Materi pelajaran didesain seolah peserta didik belajar dihadapan pengajar melalui layar komputer yang dihubungkan melalui jaringan internet. Untuk dapat menghasilkan e-learning yang menarik dan diminati, Onno W. Purbo (2002) mensyaratkan tiga hal yang wajib dipenuhi dalam merancang e-learning, yaitu “sederhana, personal, dan cepat”. Sistem yang sederhana akan memudahkan peserta didik dalam memanfaatkan teknologi dan menu yang ada , dengan kemudahan pada panel yang disediakan, akan mengurangi pengenalan sistem elearning itu sendiri, sehingga waktu belajar peserta dapat diefisienkan untuk proses belajar itu sendiri dan bukan pada belajar menggunakan sistem e-learningnya. Syarat personal berarti pengajar dapat berinteraksi dengan baik seperti layaknya seorang guru yang berkomunikasi dengan murid di depan kelas. Dengan pendekatan dan interaksi yang lebih personal, peserta didik diperhatikan kemajuannya, serta dibantu segala persoalan yang dihadapinya. Hal ini akan membuat peserta didik betah berlama-lama di depan layar komputernya. Kemudian layanan ini ditunjang dengan kecepatan, respon yang cepat terhadap keluhan dan kebutuhan peserta didik lainnya. Dengan demikian perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secepat mungkin oleh pengajar atau pengelola. Untuk meningkatkan daya tarik belajar, Onno W. Purbo menambahkan perlunya menggunakan teori games. Teori ini dikemukakan setelah diadakan sebuah pengamatan terhadap perilaku para penggemar games komputer yang berkembang sangat pesat. Bermain games komputer sangatlah mengasyikan. Para pemain akan dibuat hanyut dengan karakter yang dimainkannya lewat komputer tersebut. Bahkan mampu duduk berjam-jam dan memainkan permainan tersebut dengan senang hati. Fenomena ini sangat menarik dalam mendesain e-learning. Dengan membuat sistem e-learning yang mampu menghanyutkan peserta didik untuk mengikuti setiap langkah belajar di dalamnya seperti layaknya ketika bermain sebuah games. Penerapan teori games dalam merancang materi e-learning perlu dipertimbangkan karena pada dasarnya setiap manusia menyukai permainan. Secara ringkas, e-learning perlu diciptakan seolah-olah peserta didik belajar secara konvensional, hanya saja dipindahkan ke dalam sistem digital melalui internet. Oleh karena itu e-leraning perlu mengadaptasi unsur-unsur yang biasa dilakukan dalam sistem pembelajaran konvensional. Misalnya dimulai dari perumusan tujuan yang operasional dan dapat diukur, ada apersepsi atau pre test, membangkitkan motivasi, menggunakan bahasa yang komunikatif, uraian materi yang jelas, contoh-contoh kongkrit, problem solving, tanya jawab, diskusi, post test, sampai penugasan dan kegiatan tindak lanjutnya. Oleh karena itu merancang e-laarning perlu melibatkan pihak terkait, antara lain: pengajar, ahli materi, ahli komunikasi, programmer, seniman,dll.
E. PENERAPAN E-LEARNING DI INDONESIA
Di Era Globalisasi ini Internet merupakan media yang sangat cepat dalam perkembangannya. Semua Informasi tersedia di Internet dan dapat diakses oleh siapa saja dengan mudah, fleksibel ,cepat dan akurat. Hal inilah yang melandasi adanya ide untuk memanfaatkan Internet sebagai media pembelajaran dalam rangka memajukan pendidikan di Indonesia.
Istilah E–Learning merupakan gabungan dari dua kata yaitu E yang merupakan singkatan dari Electronic (Elektronik) dan Learning (Belajar). Jadi E–Learning adalah Belajar dengan menggunakan bantuan alat Elektronik. Lebih jelasnya E-Learning adalah suatu proses belajar mengajar antara pengajar dengan muridnya tanpa harus bertatap muka satu sama lain. Hal itu dikarenakan bantuan alat elektronik (tepatnya PC) yang terkoneksi dengan Internet sehingga siswa dapat belajar di manapun dan kapanpun tanpa harus datang ke kampus atau ke sekolah.
Saat ini penerapan E-Learning di Indonesia kurang bagus. Hal itu karena besarnya biaya yang dibutuhkan dalam pengaplikasian E-Learning. Tidak semua perguruan tinggi menggunakan E-Learning dalam proses pembelajarannnya. Hanya perguruan tinggi yang besar saja (mampu dalam hal keuangan) yang mengaplikasikan E-Learning dalam penyampaian bahan ajarnya, itupun tidak semua perguruan tinggi mengaplikasikannya.
Beberapa perguruan tinggi di Indonesia yang mengaplikasikan E-Learning diantaranya adalah UNP (Universitas Negeri Padang), UGM (Universitas Gadjah Mada) dan ITB (Institut Teknologi Bogor). Dari ketiga perguruan tinggi diatas telah diketahui bahwa ketiga perguruan tinggi tersebut memiliki dana yang cukup untuk membangun jaringan E-Learning sehingga bisa mengaplikasikan E-Learning dalam proses pembelajarannya.
Antusias pelajar / mahasiswa terhadap penerapan E-Learning dalam proses pembelajaran merupakan kendala tersendiri dalam pengembangan aplikasi E-Learning di Indonesia. Hal itu juga dilandasi oleh beberapa faktor, diantaranya banyak pelajar yang tidak mau tahu dengan perkenbangan Internet saai ini, mahalnya biaya penggunaan Internet bagi ukuran kantong pelajar, dan masih banyak faktor lain yang melandasinya.
Penerapan E-Learning di Indonesia akan berjalan dengan baik jika faktor yang menghambatnya dapat teratasi. Dari pihak universitas harus berusaha bagaimana caranya dapat membangun jaringan E-Learning dan menarik minat mahasiswa untuk menggunakannya dengan cara menyediakan fasilitas untuk penggunaan E-Learning. Dari pihak mahasiswa sendiri harus lebih berfikir lagi untuk tidak menggunakan E-Learning karena hal itu akan sangat merugikan diri sendiri.
Tahap pengembangan tingkat universitas terdiri dari:

Tahap pengembangan infrastruktur maupun sistem. Tahap pengembangan infrastruktur dilakukan secara bertahap yaitu pengembangan infrastruktur di UT Pusat dan di UPBJJ. Selain itu, survei dilakukan oleh tim peneliti UT pada tahun 1999 untuk mengetahui ketersediaan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia bagi kepentingan mahasiswa (Anggoro dkk, 2001).

Tahap pemilihan program aplikasi. Pada tahap ini, pengembangan mengalami beberapa kali perubahan. Hal tersebut terjadi karena perkembangan teknologi yang pesat. Sebagai contoh, pada awal pengembangan teknis, UT memanfaatkan aplikasi internet yang bemama mailing-list. Dengan munculnya aplikasi Internet yang bemama WebCT, maka UT mencoba untuk mempelajari aplikasi tersebut dan sempat menerapkan WebCT pada skala kecil. Pengembangan WebCT tidak dilanjutkan karena munculnya aplikasi internet yang lebih baik yaitu Manhattan Virtual Classroom. Pengalaman ini menunjukkan bagaimana perubahan teknologi yang begitu pesat mempengaruhi perubahan pemilihan aplikasi Internet yang akan diterapkan di UT.

Tahap pengembangan kemampuan tenaga dosen atau staf akademik. Pada tahap ini diadakan sosialisasi pengenalan konsep serta sistem tutorial elektronik terlebih dulu, kemudian diadakan pelatihan-pelatihan yang sifatnya tidak hanya untuk memberi kemampuan teknis staf tapi juga untuk mengubah persepsi staf akademik terhadap peran mereka sebagai dosen atau tutor dalam e-leaming.Pelatihan teknis terhadap dosen atau staf akademik dilakukan secara bertahap, sehingga semua staf mendapat pelatihan baik penggunaan komputer maupun cara melakukan interaksi dengan mahasiswa melalui e-mail. Tahap pelatihan terhadap dosen mulai berlangsung pada tahun 1999 dengan jumlah tutor sebanyak 98 orang untuk 40 matakuliah (Anggoro dkk, 2001). Setiap mata kuliah dapat diasuh oleh satu atau sekelompok tutor (1-6 orang). Sampai saat ini jumlah matakuliah yang ditawarkan untuk tutorial elektronik adalah sebanyak 171 mata kuliah.
Bagaimana Mengoptimalkan Pemanfaatan E-Learning?
Seperti halnya pembelajaran dengan cara lain, e-learning bisa memberikan manfaat yang optimal jika beberapa kondisi berikut terpenuhi.
Tujuan
Sebelum memutuskan untuk mengikuti kegiatan pemeblajaran melalui e-learning, maka satu hal yang perlu ditentukan terlebih dahulu adalah apa yang menjadi tujuan belajar yang akan kita capai. Berdasrkan tujuan inilah kita akan dapat memilih topic, bahan-bahan belajar, lama belajar, biaya dan dan sarana atau media pembelajaran yang sesuai(dalam hal ini yang difokuskan adalah media pembelajaran elektronik). Tujuan ini hendaknya bersifat spesifik dan terukur. Seandainya kita menentukan bahwa keterampilan mengekspresikan pendapat/gagasan/ide yang lebih tepat dipraktekkan melalui internet, maka kita perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
b. Peserta Didik
Cara belajar dengan e-learning memberikan peluang untuk menjadi peserta didik yang independen. Jadi, untuk mendapatkan manfaat yang optimal dari e-learning, kita hendaknya merasa senang dan termotivasi untuk belajar secara independent dan mengembangkan sikap yang positif terhadap kegiatan pembelajaran dan perluasan wawasan. Artinya, kita memilki motivasi tinggi untuk menguasai topic pelajaran, memperlakukan kegiatan belajar bukan sebagai beban tetapi sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas diri, dan mampu menerapkan disiplin dalam kegiatan belajar .
c. Dukungan
Cara belajar melalui e-learning akan lebbih mudah jika mendapatkan dukungan dari orang-orang yang terkait dengan peserta didik (misalnya : keluarga, sahabat, rekan sekerja, atau atasan peserta didik pada perusahaan tempay bekerja bagi yang sudah bekerja). Denga dukungan dari berbagai pihak(baik berupa dana, dukungan moril, maupun dukungan fasilitas), semangat belajar yang terkadang turun bisa tetap dipertahankan, bahkan dipacu lebih tinggi. Masalah yang dihadapi dalam belajar bisa dituntaskan sehingga proses belajar dan penyelesaian program bisa lebih mudah dijalankan.
d. Media Lain
E-learning hanyalah sebuah “alat” atau wahana yang dapat digunakan untuk mencapai suatu tujuan. “Alat” atau wahana ini jika digunakan bersama-sama “alat-alat” lainnya kan mempercepat dan mempermudah pencapaian tujuan. Dengan demikian, e-learning tidak harus sepenuhnya digunakan secara murni, tetapi bisa diintegrasikan dengan penggunaan media lain sehingga saling menunjang meraih tujuan si pembelajar. Jadi, jika memang ada kesempatan untuk menggunakan media lain untuk belajar

KESIMPULAN
Kebijakan institusi pendidikan dalam memanfaatkan teknologi internet menuju e-learning
perlu kajian dan rancangan mendalam. E-learning bukan semata-mata hanya memindahkan semua pembelajaran pada internet. Hakekat e-learning adalah proses pembelajaran yang dituangkan melalui teknologi internet. Disamping itu prinsip sederhana, personal, dan cepat perlu dipertimbangkan. Untuk menambah daya tarik dapat pula menggunakan teori games. Oleh karena itu prinsip dan komunikasi pembelajaran perlu didesain seperti layaknya pembelajaran konvensional. Di sini perlunya pengembangan model e-learning yang tepat sesuai kebutuhan. Ada pendapat yang mengatakan bahwa media pembelajaran secanggih apapun tidak akan bisa menggantikan sepenuhnya peran guru/dosen. Penanaman nila-nilai dan sentuhan kepribadian sulit dilakukan. Di sini tantangan bagi para pengambil kebijakan dan perancang e-learning. Oleh karena itu saya sependapat bahwa dalam sistem pendidikan konvensional, fungsi e-learning adalah untuk memperkaya wawasan dan pemahaman peserta didik, serta proses pembiasaan untuk melek sumber belajar khususnya teknologi internet.
Penerapan e-learning dalam proses pembelajaran di UT masih dalam taraf pengembangan. Pengembangan perlu terus dilakukan karena penerapan e-learning merupakan suatu bentuk education change dalam dunia pendidikan baik di Indonesia maupun di dunia. Konsekuensi suatu perubahan adalah munculnya berbagai kendala yang terjadi terutama karena ketidakbiasaan dan ketidaksiapan berbagai pihak dalam menghadapi perubahan tersebut. Kendala-kendala yang muncul pada suatu perubahan harus dilihat sebagai bagian dari perubahan itu sendiri yang hendaknya disikapi dengan optimisme.
Penerapan e-leraning dalam proses pembelajaran membutuhkan waktu dan usaha yang berkesinambungan. Pihak-pihak yang terlibat dalam penerapan e-learning sebagai suatu perubahan dalam proses pembelajaran hendaknya juga menyiapkan diri untuk menghadapi perubahan yang begitu pesat dalam teknologi informasi. Pengalaman UT dalam menerapkan e-learning untuk kepentingan tutorial menunjukkan bagaimana proses perubahan berlangsung secara bertahap namun berkesinambungan, dari tingkat universitas ke tingkat fakultas. Berbagai cara perlu dicari dan uji coba berbagai penelitian untuk mencari cara yang paling dapat diterima berbagai pihak, dalam hal ini mahasiswa, tutor, dan staf administrasi sebagai pengelola tutorial. Peran budaya yang mempengaruhi mahasiswa dalam penggunaan teknologi mungkin perlu menjadi pertimbangan utama dalam penelitian pengembangan e-learning di Indonesia. Dengan mempertimbangkan kondisi dan budaya, maka diharapkan penerapan e-learning di dunia pendidikan di Indonesia dapat dilakukan dengan maksimal.

Problematika system pendidikan indonesia

Konsepsi Pendidikan
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, Pendidikan keturunan dan pendidikan lainnya. Serta upaya pembaharuannya meliputi landasan yuridis, Kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga kependidikan
Berangkat dari definisi di atas maka dapat difahami bahwa secara formal sistem pendidikan indonesia diarahkan pada tercapainya cita-cita pendidikan yang ideal dalam rangka mewujudkan peradaban bangsa Indonesia yang bermartabat. Namun demikian, sesungguhnya sistem pendidikan indonesia saat ini tengah berjalan di atas rel kehidupan ‘sekulerisme’ yaitu suatu pandangan hidup yang memisahkan peranan agama dalam pengaturan urusan-urusan kehidupan secara menyeluruh, termasuk dalam penyelenggaran sistem pendidikan. Meskipun, pemerintah dalam hal ini berupaya mengaburkan realitas (sekulerisme pendidikan) yang ada sebagaimana terungkap dalam UU No.20/2003 tentang Sisdiknas pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan, “Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”
Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional berjalan dengan penuh dinamika. Hal ini setidaknya dipengaruhi oleh dua hal utama yaitu political will dan dinamika sosial. Political will sebagai suatu produk dari eksekutif dan legislatif merupakan berbagai regulasi yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan diantaranya tertuang dalam Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 C ayat (1), Pasal 31, dan Pasal 32 UUD 1945, maupun dalam regulasi derivatnya seperti UU No.2/1989 tentang Sisdiknas yang diamandemen menjadi UU No.20/2003, UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta berbagai rancangan UU dan PP yang kini tengah di persiapkan oleh pemerintah (RUU BHP, RPP Guru, RPP Dosen, RPP Wajib belajar, RPP Pendidikan Dasar dan Menengah, dsb
Terkait dengan kondisi pendidikan di Indonesia, Abdul Malik Fadjar (Mendiknas tahun 2001) mengakui kebenaran penilaian bahwa sistem pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia. Ia mengingatkan, pendidikan sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial politik, termasuk persoalan stabilitas dan keamanan, sebab pelaksanaan pendidikan membutuhkan rasa aman. Menanggapi hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang menyebutkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia terburuk di kawasan Asia, yaitu dari 12 negara yang disurvei oleh lembaga yang berkantor pusat di Hongkong itu, Korea Selatan dinilai memiliki sistem pendidikan terbaik, disusul Singapura, Jepang dan Taiwan, India, Cina, serta Malaysia. Indonesia menduduki urutan ke-12, setingkat di bawah Vietnam (Kompas,5/9/2001).
Kondisi ini menunjukan adanya hubungan yang berarti antara penyelenggaraan pendidikan dengan kualitas pembangunan sumber daya manusia indonesia yang dihasilkan selama ini, meskipun masih ada faktor-faktor lain yang juga mempengaruhinya.
Filsafat Pendidikan.
Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan.
Beberapa aliran filsafat pendidikan;
Filsafat pendidikan progresivisme. yang didukung oleh filsafat pragmatisme.
Filsafat pendidikan esensialisme. yang didukung oleh idealisme dan realisme; dan filsafat pendidikan perenialisme yang didukung oleh idealisme.
Progresivisme berpendapat tidak ada teori realita yang umum. Pengalaman menurut progresivisme bersifat dinamis dan temporal; menyala. tidak pernah sampai pada yang paling ekstrem, serta pluralistis. Menurut progresivisme, nilai berkembang terus karena adanya pengalaman-pengalaman baru antara individu dengan nilai yang telah disimpan dalam kehudayaan. Belajar berfungsi untuk :mempertinggi taraf kehidupan sosial yang sangat kompleks. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang eksperimental, yaitu kurikulum yang setiap waktu dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Esensialisme berpendapat bahwa dunia ini dikuasai oleh tata yang tiada cela yang mengatur dunia beserta isinya dengan tiada cela pula. Esensialisme didukung oleh idealisme modern yang mempunyai pandangan yang sistematis mengenai alam semesta tempat manusia berada.
Esensialisme juga didukung oleh idealisme subjektif yang berpendapat hahwa alam semesta itu pada hakikatnya adalah jiwa/spirit dan segala sesuatu yang ada ini nyata ada dalam arti spiritual. Realisme berpendapat bahwa kualitas nilai tergantung pada apa dan bagaimana keadaannya,apabila dihayati oleh subjek tertentu, dan selanjutnya tergantung pula pada subjek tersebut.
Menurut idealisme, nilai akan menjadi kenyataan (ada) atau disadari oleh setiap orang apabila orang yang bersangkutan berusaha untuk mengetahui atau menyesuaikan diri dengan sesuatu yang menunjukkan nilai kepadanya dan orang itu mempunyai pengalaman emosional yang berupa pemahaman dan perasaan senang tak senang mengenai nilai tersehut. Menunut realisme, pengetahuan terbentuk berkat bersatunya stimulus dan tanggapan tententu menjadi satu kesatuan. Sedangkan menurut idealisme, pengetahuan timbul karena adanya hubungan antara dunia kecil dengan dunia besar. Esensialisme berpendapat bahwa pendidikan haruslah bertumpu pada nilai- nilai yang telah teruji keteguhan-ketangguhan, dan kekuatannya sepanjang masa.
Perenialisme berpendirian bahwa untuk mengembalikan keadaan kacau balau seperti sekarang ini, jalan yang harus ditempuh adalah kembali kepada prinsip-prinsip umum yang telah teruji. Menurut. perenialisme, kenyataan yang kita hadapi adalah dunia dengan segala isinya. Perenialisme berpandangan hahwa persoalan nilai adalah persoalan spiritual, sebab hakikat manusia adalah pada jiwanya. Sesuatu dinilai indah haruslah dapat dipandang baik.
Beberapa pandangan tokoh perenialisme terhadap pendidikan:
Program pendidikan yang ideal harus didasarkan atas paham adanya nafsu, kemauan, dan akal (Plato)
Perkemhangan budi merupakan titik pusat perhatian pendidikan dengan filsafat sebagai alat untuk mencapainya ( Aristoteles)
Pendidikan adalah menuntun kemampuan-kemampuan yang masih tidur agar menjadi aktif atau nyata. (Thomas Aquinas)
Adapun norma fundamental pendidikan menurut J. Maritain adalah cinta kebenaran, cinta kebaikan dan keadilan, kesederhanaan dan sifat terbuka terhadap eksistensi serta cinta kerjasama.
Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Landasan Pendidikan
Landasan Pendidikan marupakan salah satu kajian yang dikembangkan dalam berkaitannya dengan dunia pendidikan. Pada makalah ini berusaha memuat tentang landasan hukum,landasan filsafat,landasansejarah,landasan sosial budaya,landasan psikologi,dan landasan ekonomi.
Landasan dalam hukum berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak.Sementara itu kata hukum dapat dipandang sebagai aturan bakuyang patut ditaati. Aturan baku yang sudah disahkan oleh pemerintah ini ,bila dilanggar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku pula. Landasan hukum dapat diartikan peraturan baku sebagai tempat terpijak atau titik tolak dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu, dalam hal ini kegiatan pendidikan. Undang Dasar 1945 adalah merupakan hukum tertinggi di Indonesia. Pasal-pasal yang bertalian dengan pendidikan dalam Undang- Undang Dasar 1945 hanya 2 pasal, yaitu pasal 31 dan Pasal 32. Yang satu menceritakan tentang pendidikan dan yang satu menceritakan tentang kebudayaan. Pasal 31 Ayat 1 berbunyi : Tiap – tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Dan ayat 2 pasal ini berbunyi : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pengajar Pasal 32 pada Undang – Undang Dasar berbunyi : Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.an nasional, yang diatur dengan Undang – Undang.b.Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan NasionalTidak semua pasal akan dibahas dalam buku ini. Yang dibahas adalah pasal – pasal penting terutama yang membutuhkan penjelasan lebih mendalam serta sebagai acuan untuk mengembangkan pendidikan. Pertama – tama adalah Pasal 1 Ayat 2 dan Ayat 7. Ayat 2 berbunyi sebagai berikut : Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan nasional yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang – Undang Dasar 45. Undang – undang ini mengharuskan pendidikan berakar pada kebudayaan nasional yang berdasarkan pada pancasila dan Undang – Undang dasar 1945, yang selanjutnya disebut kebudayaanIndonesia saja. Ini berarti teori – teori pendidikan dan praktek – praktek pendidikan yang diterapkan di Indonesia, tidak boleh tidak haruslah berakar pada kebudayaan Indonesia.“Selanjutnya Pasal 1 Ayat 7 berbunyi : Tenaga Pendidik adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pendidikan. Menurut ayat ini yang berhak menjadi tenaga kependidikan adalah setiap anggota masyarakat yang mengabdikan dirinya dalam penyelenggaraan pendidikan. Sedang yang dimaksud dengan TenagaKependidikan tertera dalam pasal 27 ayat 2, yang mengatakan tenaga kependidikan mencakup tenaga pendidik, pengelola/kepala lembaga pendidikan, penilik/pengawas, peneliti, dan pengembang pendidikan,pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar.”2.
Landasan Sejarah adalah keadaan masa lampau dengan segala macam kejadian atau kegiatan yang dapat didasari oleh konsep-konsep tertentu.Pendidikan di Indonesia sudah ada sebelum Negara Indonesia berdiri. Sebab itu sejarah pendidikan di Indonesia juga cukup panjang. Pendidikan itu telah ada sejak zaman kuno, kemudian diteruskan dengan zaman pengaruh agama Hindu dan Budha, zaman pengaruh agama Islam, pendidikan pada zaman kemerdekaan. Pada waktu bangsa Indonesia berjuang merintis kemerdekaan ada tiga tokoh pendidikan sekaligus pejuang kemerdekaan, yang berjuang melalui pendidikan. Merka membina anak-anak dan para pemuda melalui lembaganya masing-masing untuk mengembalikan harga diri dan martabatnya yang hilang akibat penjajahan Belanda. Tokoh-tokoh pendidik itu adalah Mohamad Safei, Ki Hajar Dewantara, dan Kyai Haji Ahmad Dahlan (TIM MKDK, 1990). Mohamad Syafei mendirikan sekolah INS atau Indonesisch Nederlandse School di Sumatera Barat pada Tahun 1926. Sekolah ini lebih dikenal dengan nama Sekolah Kayutanam, sebab sekolah ini didirikan di Kayutanam. Maksud ulama Syafei adalah mendidik anak-anak agar dapat berdiri sendiri atas usaha sendiri dengan jiwa yang merdeka. Tokoh pendidik nasional berikutnya yang akan dibahas adalah Ki Hajar Dewantara yang mendirikan Taman Siswa di Yogyakarta. Sifat, system, dan metode pendidikannya diringkas ke dalam empat keemasan, yaitu asas Taman Siswa, Panca Darma, Adat Istiadat, dan semboyan atau perlambang.Asas Taman Siswa dirumuskan pada Tahun 1922, yang sebagian besar merupakan asas perjuangan untuk menentang penjajah Belanda pada waktu itu. Tokoh ketiga adalah Ahmad Dahlan yang mendirikan organisasi Agama Islam pada tahun 1912 di Yogyakarta, yang kemudian berkembang menjadi pendidikan Agama Islam. PendidikanMuhammadiyah ini sebagian besar memusatkan diri pada pengembangan agama Islam, dengan beberapa ciri seperti berikut (TIM MKDK, 1990).Asas pendidikannya adalah Islam dengan tujuan mewujudkan orang-orang muslim yang berakhlak mulia, cakap, percaya kepada diri sendiri, dan berguna bagi masyarakat serta Negara.Ada lima butir yang dijadikan dasar pendidikan yaitu : Perubahan cara berfikir, Kemasyarakatan, Aktivitas, Kreativitas, Optimisme.
Landasan Sosial BudayaSosial mengacu kepada hubungan antar individu, antarmasyarakat, dan individu secara alami, artinya aspek itu telah ada sejak manusia dilahirkan.Sama halnya dengan social, aspek budaya inipun sangat berperan dalam proses pendidikan. Malah dapat dikatakan tidak ada pendidikan yang tidak dimasuki unsure budaya. Materi yang dipelajari anak-anak adalah budaya, cara belajar mereka adalah budaya, begitu pula kegiatan-kegiatan mereka dan bentuk-bentuk yang dikerjakan jugabudaya. Sosiologi dan PendidikanSosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok dan struktur sosialnya.Proses sosial dimulai dari interaksi sosial dan dalam proses sosial itu selalu terjadi interaksi sosial. Interaksi dan proses social didasari oleh factor-faktor berikut Imitasi, Sugesti, Identifikasi, Simpati Kebudayaan dan lain-lain. PendidikanKebudayaan menurut Taylor adalah totalitas yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, huku, moral, adapt, dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh orang sebagai anggota masyarakat misalnya mengatakan kebudayaan berisi norma-norma, folkways yang mencakup kebiasaan, adat, dan tradisi.
Landasan Ekonomi Pada zaman pasca modern atau globalisasi sekarang ini, yang sebagian besar manusianya cenderung mengutamakan kesejahteraan materi di banding kesejahteraan rohani, membuat ekonomi mendapat perhatian yang sangat besar. Tidak banyak orang mementingkan peningkatan spiritual. Sebagian besar dari mereka ingin hidup enak dalam arti jasmaniah. Seperti diketahui dana pendidikan di Indonesia sangat terbatas. Oleh sebab itu ada kewajiban suatu lembaga pendidikan untuk memperbanyak sumber-sumber dana yang mungkin bisa digali adalah sebagai berikut :
1. Dari pemerintah dalam bentuk proyek-proyek pembangunan, penelitian-penelitian bersaing,
pertandingan karya ilmiah anak-anak, dan perlombaan-perlombaan lainnya.
2. Dari kerjasama dengan instansi lain, baik pemerintah, swasta, maupun dunia usaha. Kerjasama ini bias dalam bentuk proyek penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan proyek pengembangan bersama.
3. Membentuk pajak pendidikan, dapat dimulai dari satu desa yang sudah mapan, satu daerah kecil, dan sebagainya. Program ini dirancang bersama antara lembaga pendidikan dengan pemerintah setempat dan masyarakat. Dengan cara ini bukan orang tua siswa saja yang akan membayar danapendidikan, melainkan semua masyarakat.
4. Usaha-usaha lain, misalnya : Mengadakan seni pentas keliling atau dipentaskan di masyaraka, Menjual hasil karya nyata anak-anak, Membuat bazaar, Mendirikan kafetaria, Mendirikan toko keperluan personalia pendidikan dan anak-anak, Mencari donator tetap, Mengumpulkan sumbangan, Mengaktifkan BP 3 khusus dalam meningkatkan dana pendidikan.Seperti diketahui setiap lembaga pendidikan mengelola sejumlahdana pendidikan yang bersumber dari pemerintah (untuk lembaga pendidikan negeri), masyarakat, dan usaha lembaga itu sendiri
Permasalahan Pendidikan Sebagai Suatu Sub-Sistem
Dalam memetakan masalah pendidikan maka perlu diperhatikan realitas pendidikan itu sendiri yaitu pendidikan sebagai sebuah subsistem yang sekaligus juga merupakan suatu sistem yang kompleks. Gambaran pendidikan sebagai sebuah subsistem adalah kenyataan bahwa pendidikan merupakan salah satu aspek kehidupan yang berjalan dengan dipengaruhi oleh berbagai aspek eksternal yang saling terkait satu sama lain. Aspek politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan-keamanan, bahkan ideologi sangat erat pengaruhnya terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan, begitupun sebaliknya. Sedangkan pendidikan sebagai suatu sistem yang kompleks menunjukan bahwa pendidikan di dalamnya terdiri dari berbagai perangkat yang saling mempengaruhi secara internal, sehingga dalam rangkaian input-proses-output pendidikan, berbagai perangkat yang mempengaruhinya tersebut perlu mendapatkan jaminan kualitas yang layak oleh berbagai stakeholder yang terkait.
Sebagai salah satu sub-sistem di dalam sistem negara/ pemerintahan, maka keterkaitan pendidikan dengan sub-sistem lainnya diantaranya ditunjukan sebagai berikut:
Pertama, berlangsungnya sistem ekonomi kapitalis di tengah-tengah kehidupan telah membentuk paradigma pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan sebagai bentuk pelayanan negara kepada rakyatnya yang harus disertai dengan adanya sejumlah pengorbanan ekonomis (biaya) oleh rakyat kepada negara. Pendidikan dijadikan sebagai jasa komoditas, yang dapat diakses oleh masyarakat (para pemilik modal) yang memiliki dana dalam jumlah besar saja.
Hal ini dapat dilihat dalam UU Sisdiknas No.20/2003 Pasal 53 tentang Badan Hukum Pendidikan bahwa (1) Penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. (2) Badan hukum pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berfungsi memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik. (3) Badan hukum pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berprinsip nirlaba dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikan. Sedangkan dalam pasal 54 disebutkan pula (1) Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. (2) Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan.
Berdasarkan pasal-pasal di atas, terlihat bahwa tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan nasional saat ini akan dialihkan dari negara kepada masyarakat dengan mekanisme BHP (lihat RUU BHP dan PP tentang SNP No.19/2005) yaitu adanya mekasnisme Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada tingkat SD-SMA dan Otonomi Pendidikan pada tingkat Perguruan Tinggi. Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
Kenyataan yang menunjukan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Indonesia merupakan jasa komoditas adalah data dari Balitbang Depdiknas 2003 yang menyebutkan bahwa porsi biaya pendidikan yang ditanggung orang tua/siswa berkisar antara 63,35%-87,75% dari biaya pendidikan total. Sedangkan menurut riset Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2006 di 10 Kabupaten/Kota se-Indonesia ternyata orang tua/siswa pada level SD masih menanggung beban biaya pendidikan Rp 1,5 Juta, yang terdiri atas biaya langsung dan tak langsung. Selain itu, beban biaya pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat (selain orang tua/ siswa) hanya berkisar antara 12,22%-36,65% dari biaya pendidikan total (Koran Tempo, 07/03/2007). Menurut laporan dari bank dunia tahun 2004, Indonesia hanya menyediakan 62,8% dari keperluan dana penyelenggaraan pendidikan nasionalnya padahal pada saat yang sama pemerintah India telah dapat menanggung pembiayaan pendidikan 89%. Bahkan jika dibandingkan dengan negara yang lebih terbelakang seperti Srilanka, persentase anggaran yang disediakan oleh pemerintah Indonesia masih merupakan yang terendah. (www.worldbank.com)
Kedua, berlangsungnya kehidupan sosial yang berlandasakan sekulerisme telah menyuburkan paradigma hedonisme (hura-hura), permisivisme (serba boleh), materialistik (money oriented), dan lainnya di dalam kehidupan masyarakat. Motif untuk menyelenggarakan dan mengenyam pendidikan baik oleh pemerintah maupun masyarakat saat ini lebih kepada tujuan untuk mendapatkan hasil-hasil materi ataupun keterampilan hidup belaka (yang tidak dikaitkan dengan tujuan membentuk kepribadian (shaksiyah) yang utuh berdasarkan pandangan syari’at islam). Hal ini dapat dilihat dalam UU Sisdiknas No.20/2003 pasal 3 yang menunjukan paradigma pendidikan nasional, dalam bab VI menjelaskan tentang jalur, jenjang, dan jenis pendidikan yang membedakan antara pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus. Selain itu dapat pula dilihat dalam regulasi derivatnya seperti PP tentang SNP No.19/2005, RUU Wajib Belajar dan RUU BHP.
Dalam paradigma materialistikpun indikator keberhasilan belajar siswa setelah menempuh proses pendidikan dari suatu jenjang pendidikan saat ini adalah dengan perlakuan yang sama secara nasional pemerintah mengukurnya berdasarkan perolehan angka Ujian Nasional (UN) yang dahulu disebut sebagai Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS), indikator itupun hanya pada tiga mata pelajaran saja (Matematika/Ekonomi, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris) yang ketiganya tersebut berbasis pada aspek kognitif (pengetahuan). Pemerintah (Mendiknas) menilai bahwa UN sangat tepat untuk dijadikan sebagai alat ukur standar pendidikan, dan hasil UN sangat riil untuk dijadikan alat meningkatkan mutu pendidikan (Senin 12/2/07. www.indonesia.go.id). Di sisi lain, aspek pembentukan kepribadian (shaksiyah) yang utuh dalam diri siswa, tidak pernah menjadi indikator keberhasilan siswa dalam menempuh suatu proses pendidikan, sekalipun dalam sekolah yang berbasis agama (lihat standar kompetensi dan kelulusan siswa dalam PP No.19/2005).
Fenomena pergaulan bebas di kalangan remaja (pelajar) yang di antara akibatnya menjerumuskan para pelajar pada seks bebas, terlibat narkotika, perilaku sarkasme/kekerasan (tawuran, perpeloncoan), dan berbagai tindakan kriminal lainnya (pencurian, pemerkosaan, pembunuhan) yang sering kita dapatkan beritanya dalam tayangan berita kriminal di media massa (TV dan koran khususnya), merupakan sebuah keadaan yang menunjukan tidak relevannya sistem pendidikan yang selama ini diselenggarakan dengan upaya membentuk manusia indonesia yang berkepribadian dan berakhlak mulia sebagaimana dicita-citakan dalam tujuan pendidikan nasional sendiri (Psl.2 UU No.20/2003), karena realitas justru memperlihatkan kontradiksinya. Siswa sebagai bagian dari masyarakat mendapatkan pendidikan di sekolah dalam rangka mempersiapkan mereka agar dapat lebih baik ketika menjalani kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Namun karena kehidupan di tengah-tengah masyarakat secara umum berlangsung dengan sekuler, ditambah lagi dengan proses pendidikan dalam satuan pendidikan dalam kerangka sekulerisme juga, maka siklus ini akan semakin mengokohkan kehidupan sekulerisme yang makin meluas.
Ketiga, berlangsungnya kehidupan politik yang oportunistik telah membentuk karakter politikus machiavelis (melakukan segala cara demi mendapatkan keuntungan) di kalangan eksekutif dan legislatif termasuk dalam perumusan kebijakan pendidikan indonesia. Perumusan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) yang sudah berlangsung sejak 2004 dinilai oleh pengamat ekonomi Tim Indonesia Bangkit (TIB) Revrisond Bashwir sebagai agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi sektor pendidikan. Semua satuan pendidikan (sekolah) kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.
Selain itu dalam beberapa kebijakan operasional sisdiknas yang dikeluarkan pemerintah ternyata kadangkala didukung pula oleh dana yang jumlahnya tidak sedikit, meskipun dalam implementasinya banyak masyarakat yang menilai sering terjadi salah sasaran bahkan penyimpangan. Sebagai contoh kebijakan Mendiknas, Bambang Sudibyo yang tetap melaksanakan UN pada tahun ajaran 2005/2006 ternyata berkaitan dengan dana yang tersedia untuk program tersebut sangat besar, padahal berbagai aliansi masyarakat telah mengajukan penolakan. Diantaranya, Koalisi Pendidikan yang terdiri dari Lembaga Advokasi Pendidikan (LAP), National Education Watch (NEW), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), The Center for the Betterment Indonesia (CBE), Kelompok Kajian Studi Kultural (KKSK), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Forum Guru Honorer Indonesia (FGHI), Forum Aksi Guru Bandung (FAGI-Bandung), For-Kom Guru Kota Tanggerang (FKGKT), Lembaga Bantuan Hukum (LBH-Jakarta), Jakarta Teachers and Education Club (JTEC), dan Indonesia Corruption Watch (ICW), berdasarkan kajian terhadap UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Kepmendiknas No. 153/U/2003 tentang Ujian Akhir Nasional, Koalisi Pendidikan menemukan beberapa kesenjangan (www.tokohindonesia.com).
Demikianlah uraian problematika pendidikan nasional yang ditinjau dari eksistensinya sebagai suatu sub-sistem (sistem cabang) ternyata erat kaitannya dengan pengaruh dari sub-sistem yang lain (ekonomi, politik, sosial-budaya, ideologi, dsb). Sistem pendidikan nasional juga merupakan bagian dari penyelenggaraan sistem kehidupan di Indonesia saat ini.Kekurangan Jumlah Tenaga Guru
Guru sebagai pilar penunjang terselenggarannya suatu sistem pendidikan, merupakan salah satu komponen strategis yang juga perlu mendapatkan perhatian oleh negara. Misalnya dalam hal penempatan guru, bahwa hingga sekarang ini jumlah guru dirasakan oleh masyarakat maupun pemerintah sendiri masih sangat kurang.sebagai contoh dalam lingkup Jawa Barat saja menurut Drs. H. Iim Wasliman, M.Pd., M.Si. (Kadisdik Jabar tahun 2002) bahwa kondisi minimnya jumlah guru dibandingkan kebutuhan yang ada sudah sering dilontarkan. Bukan hanya di tingkat daerah, tapi juga telah menjadi persoalan nasional. Di Jawa Barat sendiri, masih dibutuhkan sekira 64 ribu guru guna mengisi kekurangan di sekolah-sekolah. Dengan perincian, 40 ribu guru untuk sekolah dasar (SD), 18 ribu untuk sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP), 6 ribu untuk sekolah menengah umum (SMU), dan sekolah menengah kejuruan (SMK). Kurangnya jumlah guru ini jelas merupakan persoalan serius karena guru adalah ujung tombak pendidikan. Kekurangan tersebut membuat beban guru semakin bertumpuk sehingga sangat berpotensi mengakibatkan menurunnya kualitas pendidikan.
Sementara itu Dany Setiawan mengungkapkan bahwa saat ini terdapat masalah kekurangan guru sebanyak 88.500 lebih terutama untuk jenjang pendidikan dasar di Jabar, sementara di sisi lain sebanyak 48.000 guru bantu tengah menanti pengangkatan, dimana persoalan pengangkatan guru menjadi pegawai negeri sipil (PNS) merupakan wewenang pusat. Untuk sementara, melalui APBD pemprov jabar telah menganggarkan tenaga guru bantu sementara yang diberikan tunjangan sebesar Rp 1 juta per orang. Namun, jumlahnya yang hanya kurang lebih 1.500 tentu saja masih belum bisa menutupi kekurangan yang mencapai 80 ribu lebih.
Keterbatasan Anggaran
Ketersediaan anggaran yang memadai dalam penyelenggaran pendidikan sangat mempengaruhi keberlangsungan penyelenggaraan tersebut. Ketentuan anggaran pendidikan tertuang dalam UU No.20/2003 tentang Sisdiknas dalam pasal 49 tentang Pengalokasian Dana Pendidikan yang menyatakan bahwa Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) (ayat 1).
Permasalahan lainnya yang juga penting untuk diperhatikan adalah alasan pemerintah untuk berupaya merealisasikan anggaran pendidikan 20% secara bertahap karena pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mengalokasikan 20% secara sekaligus dari APBN/APBD. Padahal kekayaan sumber daya alam baik yang berupa hayati, sumber energi, maupun barang tambang jumlahnya melimpah sangat besar. Tetapi karena selama ini penanganannya secara kapitalistik maka return dari kekayaan tersebut malah dirampas Oleh para ahli pemilik modal.
Kinerja dan Kesejahteraan Guru Belum Optimal
Kesejahteraan guru merupakan aspek penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam menunjang terciptanya kinerja yang semakin membaik di kalangan pendidik. Berdasarkan UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 14 sampai dengan 16 menyebutkan tentang Hak dan Kewajiban diantaranya, bahwa hak guru dalam memperoleh penghasilan adalah di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial, mendapatkan promosi dan penghargaan, berbagai fasilitas untuk meningkatkan kompetensi, berbagai tunjangan seperti tunjangan profesi, fungsional, tunjangan khusus bagi guru di daerah khusus, serta berbagai maslahat tambahan kesejahteraan.
Undang-undang tersebut memang sedikit membawa angin segar bagi kesejahteraan masyarakat pendidik, namun dalam realisasinya ternyata tidak semanis redaksinya. Sebagai contoh, Kompas (6/2/2007) memberitakan bahwa sejumlah guru di Kota Bandung menyesalkan pernyataan Menteri Pendidikan Nasional yang berencana memperberat penerimaan insentif rutin dan mengaitkan dengan syarat sertifikasi. Pandangan keberatan ini beberapa di antaranya dilontarkan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandung Kustiwa dan Sekretaris Jendral Forum Aksi Guru Independen (FAGI) Kota Bandung Iwan Hermawan. Keduanya sependapat, tunjangan fungsional tidak ada kaitan sama sekali dengan syarat sertifikasi guru. Hal ini karena keberadaan tunjangan fungsional dan profesi secara prinsip sebetulnya tidak saling terkait. Tunjangan fungsional lebih dianggap sebagai kebijakan yang melekat secara otomatis pada profesi guru, terlepas sejauhmana profesionalnya bersangkutan. Jadi, jelas berbeda dengan tunjangan profesi yang pada prinsipnya bertujuan memacu profesionalitas guru.
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005). Permasalahan kesejahteraan guru biasanya akan berimplikasi pada kinerja yang dilakukannya dalam melaksanakan proses pendidikan.
Guru sebagai tenaga kependidikan juga memiliki peran yang sentral dalam penyelenggaraan suatu sistem pendidikan. Sebagai sebuah pekerjaan, tentu dengan menjadi seorang guru juga diharapkan dapat memperoleh kompensasi yang layak untuk kebutuhan hidup. Dalam teori motivasi, pemberian reward dan punishment yang sesuai merupakan perkara yang dapat mempengaruhi kinerja dan mutu dalam bekerja, termasuk juga perlunya jaminan kesejahteraan bagi para pendidik agar dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan yang selama ini masih terpuruk. Dalam hal tunjangan, sudah selayaknya guru mendapatkan tunjangan yang manusiawi untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya mengingat peranan dari seorang guru yang begitu besar dalam upaya mencerdaskan suatu generasi.
Komponen-komponen Pendidikan
Komponen merupakan bagian dari suatu sistem yang meiliki peran dalam
keseluruhan berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang menentukan berhasil dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan. Bahkan dapat diakatan bahwa untuk berlangsungnya proses kerja pendidikan diperlukan keberadaan komponen-komponen tersebut.
Komponen-komponen yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan atau terlaksananya proses mendidik minimal terdiri dari 9 komponen, yaitu:
1) tujuan pendidikan,
2) peserta didik,
3) pendidikan,
4) orang tua,
5) guru/pendidik di sekolah,
6) Pemimpin Masyarakat dan Pemimpin Keagamaan,
7) interaksi edukatif pendidik dan anak didik,
8) isi pendidikan,
9) lingkungan pendidikan.
Hasil analisis serta deskripsi temuan masalah
Kinerja dan kesejahteraan guru yang belum optimal dikarenakan keberadaan tunjangan fungsional dan profesi secara prinsip sebetulnya tidak saling terkait. Tunjangan fungsional lebih dianggap sebagai kebijakan yang melekat secara otomatis pada profesi guru, terlepas sejauhmana profesionalnya bersangkutan. Jadi, jelas berbeda dengan tunjangan profesi yang pada prinsipnya bertujuan memacu profesionalitas guru.
Permasalahan lainnya yang juga penting untuk diperhatikan adalah alasan pemerintah untuk berupaya merealisasikan anggaran pendidikan 20% secara bertahap karena pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mengalokasikan 20% secara sekaligus dari APBN/APBD. Padahal kekayaan sumber daya alam baik yang berupa hayati, sumber energi, maupun barang tambang jumlahnya melimpah sangat besar. Tetapi karena selama ini penanganannya secara kapitalistik maka return dari kekayaan tersebut malah dirampas Oleh para ahli pemilik modal.
Kekurangan jumlah tenaga guru dikarenakan janji keterlambatan pembayaran tunjangan serta sertifikasi juga harus segera dibayarkan
Solusi Masalah Mendasar
Penyelesaian masalah mendasar tentu harus dilakukan secara fundamental. Penyelesaian itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perombakan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma Islam. Hal ini sangat penting dan utama. Artinya, setelah masalah mendasar diselesaikan, barulah berbagai macam masalah cabang pendidikan diselesaikan, baik itu masalah aksesibilitas pendidikan, relevansi pendidikan, pengelolaan dan efisiensi, hingga kualitas pendidikan.Solusi masalah mendasar itu adalah dengan melakukan pendekatan sistemik yaitu secara bersamaan melakukan perubahan paradigma dalam penyelenggaraan sistem ekonomi yang kapitalistik menjadi islami, tatanan sosial yang permisif dan hedonis menjadi islami, tatanan politik yang oportunistik menjadi islami, dan ideologi kapitalisme-sekuler menjadi mabda islam, sehingga perubahan sistem pendidikan yang materialistik juga dapat diubah menjadi pendidikan yang dilandasi oleh aqidah dan syariah islam sesuai dengan karakteristiknya. Perbaikan ini pun perlu dilanjutkan dalam perbaikan aspek formalitas, yaitu dengan dibuatnya regulasi tentang pendidikan yang berbasiskan pada konsep syari’ah islam.
Salah satu bentuk nyata dari solusi mendasar itu adalah mengubah total UU Sistem Pendidikan yang ada dengan cara menggantinya dengan UU Sistem Pendidikan (Syari’ah) Islam. Hal paling mendasar yang wajib diubah tentunya adalah asas sistem pendidikan. Sebab asas sistem pendidikan itulah yang menentukan hal-hal paling prinsipil dalam sistem pendidikan, seperti tujuan pendidikan dan struktur kurikulum.
Solusi Untuk Permasalahan Derivat
Seperti diuraikan di atas, selain adanya masalah mendasar, sistem pendidikan di Indonesia juga mengalami masalah-masalah cabang, antara lain :1) Keterbatasan aksesibilitas dan daya tampung,2) Kerusakan sarana dan prasarana,3) Kekurangan tenaga guru,4) Kinerja dan kesejahteraan guru yang belum optimal,5) Proses pembelajaran yang konvensional,6) Jumlah dan kualitas buku yang belum memadai,7) Otonomi pendidikan. Keterbatasan anggaran9) Mutu SDM Pengelola pendidikan10) Life skill yang dihasilkan tidak sesuai kebutuhan11) Pendidikan yang belum berbasis masyarakat dan lingkungan12) Kemitraan dengan DU/DI
Untuk menyelasaikan masalah-masalah cabang di atas, diantaranya juga tetap tidak bisa dilepaskan dari penyelesaian masalah mendasar. Sehingga dalam hal ini diantaranya secara garis besar ada dua solusi yaitu:Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, antara lain: sistem ekonomi, sistem politik, sistem sosial, ideologi, dan lainnya. Dengan demikian, penerapan ekonomi syari’ah sebagai pengganti ekonomi kapitalis ataupun sosialis akan menyeleraskan paradigma pemerintah dan masyarakat tentang penyelenggaraan pendidikan sebagai salah satu bentuk kewajiban negara kepada rakyatnya dengan tanpa adanya pembebanan biaya yang memberatkan ataupun diskriminasi terhadap masyarakat yang tidak memiliki sumber dana (capital). Penerapan sistem politik islam sebagai pengganti sistem politik sekuler akan memberikan paradigma dan frame politik yang dilakukan oleh penguasa dan masyarakat sebagai bentuk perjuangan untuk menjamin terlaksananya pengaturan berbagai kepentingan ummat oleh penguasa termasuk diantaranya dalam bidang pendidikan. Sehingga bukan malah sebaliknya menyengsarakan ummat dengan memaksa mereka agar melayani penguasa. Penerapan sistem sosial yang islami sebagai pengganti sistem sosial yang hedonis dan permisif akan mampu mengkondisikan masyarakat agar memiliki kesadaran yang tinggi terhadap kewajiban terikat pada hukum-hukum syari’at sehingga peran mereka dalam mensinergiskan pendidikan di sekolah adalah dengan memberikan tauladan tentang aplikasi nilai-nilai pendidikan yang diperoleh siswa di sekolah.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan internal dalam penyelenggaraan sistem pendidikan. Diantaranya:Secara tegas, pemerintah harus mempunyai komitmen untuk mengalokasikan dana pendidikan nasional dalam jumlah yang memadai yang diperoleh dari hasil-hasil eksploitasi sumber daya alam yang melimpah yang merupakan milik ummat. Dengan adanya ketersediaan dana tersebut, maka pemerintahpun dapat menyelesaikan permasalahan aksesibilitas pendidikan dengan memberikan pendidikan gratis kepada seluruh masyarakat usia sekolah dan siapapun yang belum bersekolah baik untuk tingkat pendidikan dasar (SD-SMP) maupun menengah (SLTA), bahkan harus pula berlanjut pada jenjang perguruan tinggi. merekrut jumlah tenaga pendidik sesuai kebutuhan di lapangan disertai dengan adanya jaminan kesejahteraan dan penghargaan untuk mereka. Pembangunan sarana dan prasarana yang layak dan berkualitas untuk menunjang proses belajar-mengajar. Penyusunan kurikulum yang berlandaskan pada nilai-nilai syari’ah (Al-Qur’an dan As-Sunnah). Melarang segala bentuk kapitalisasi dan komersialisasi pendidikan baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta menjamin terlaksananya pendidikan yang berkualitas dengan menghasilkan lulusan yang mampu menjalani kehidupan dunia dengan segala kemajuannya (setelah menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan teknologi serta seni baik yang berasal dari islam maupun hadharah ’am) dan mempersiapkan mereka untuk mendapatkan bagiannya dalam kehidupan di akhirat kelak dengan adanya penguasaan terhadap tsaqofah islam dan ilmu-ilmu keislaman lainnya.
Solusi dari tokoh Pendidikan
Gurunya adalah putera daerah yang kompeten, petani/peternak/pengrajin/pengusaha sukses di daerahnya. Pemerintah/ Komunitas daerah hanya perlu merekrut 2 orang PAEDAGOGE dan PSIKOLOG per Kabupaten untuk menyusun kurikulum berbasis POTENSI BISNIS di daerah. Perpustakaan difokuskan kepada pengembangan potensi daerah ini.Dengan begitu, pendidikan atau sekolah benar2 menjadi tempat dimana BUSINESS dilahirkan, dihidupkan dan diimplementasikan dalam dunia nyata untuk menghidupkan Kesholehan Sosial dan Kesholehan Ekonomi di Daerah. [Harry Santosa]
Tingkat pendidikan dan tingkat ekonomi dari guru/dosen yang harus ditingkatkan sebagai insentif dalam proses mengajar serta semakin banyak sekolah yang mempunyai fasilitas yang memadai tetapi masih terlalu besarpoverty gap antara sekolah di kota dan di desa." Prioritas yang paling mendesak dilakukan pemerintah saat ini menurut Syamsul adalah perbaikan gaji, perbaikan kurikulum, perbaikan peraturan/regulasi, dan pendistribusian subsidi pemerintah yang adil dan menyeluruh. Selain itu kemampuan guru dan dosen sendiri harus ditingkatkan baik melalui intensive training danself-learning seperti research, menulis di jurnal dll. Seharusnya hal-hal seperti inilah yang harus ditingkatkan oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu para pendidik itu sendiri. Good educators mean good educationdan diharapkan akan menghasilkan para lulusan yang bermutu dan siap kerja. (Syamsul Arief Rakhmadani,seorang staff pengajar di INTI College)
Mengutif dari DR.H.Arief Rahman,MPd,sebagai Executive Chairman of Indonesian National Commision untuk Lembaga PBB UNESCO ini, adalah Mutu Guru. Di mana kesejahteraan mereka para guru harus diperhatikan dan diperbaiki, akademisnya juga harus diperbaiki, pola mengajarnya juga harus diperbaiki. Bangsa dan negara ini juga mempunyai andil dalam kesalahan besar terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Maksud saya adalah seolah-olah semua masalah besar pada pendidikan dibebankan atau ditujukan kepada Pemerintah saja, padahal itu adalah tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia juga atau tanggung jawab kita bersama. Saya beri contoh, jika ada sesuatu yg tidak beres dalam tatanan dunia pendidikan seharusnya kita tanyakan dulu kepada diri kita sendiri tentang permasalahan itu, dan kita berusaha ikut berpartisipasi positif dan aktif di dalam memajukan sistem pendidikan di Indonesia. Jangan hanya menyalahkan pemerintah saja. Dalam hal ini pemerintah itu hanya memberikan rambu-rambu pendidikan yang fleksibel yang dapat kita rembukan atau diskusikan bersama untuk hal perubahan atau penambahan di dalam rambu2 tersebut".
Menurut Syamsul yang mengidolakan Mr.Peter O'Donnell salah satu senior lecturer di Monash University dulu, ada dua hal yang menjadi tantangan terbesar bagi dunia pendidikan di Indonesia menghadapi era globalisasi dunia sekarang. Yang pertama adalah Teknologi. Minimnya pengetahuan teknologi sangat mempengaruhi kemampuan para edukator. Saya yakin bahwa banyak guru-guru yang tidak mengetahui adanya internet sedangkan para murid sudah technology-aware. Yang kedua, masuknya sekolah plus dengan overseas syllabus. Tantangan ini bisa berdampak positif dan berdampak negatif, tergantung dari perspektif mana kita melihatnya. Syllabus dari luar negeri tidak sepenuhnya sempurna seperti yang dipikirkan oleh banyak orang, banyak hal-hal yang tidak sesuai dengan kondisi Indonesia. Tetapi di lain sisi, overseas syllabus maupun sekolah plus akan memberikan nilai tambah tersendiri dan mungkin akan menjadikan suatu warning bahwa era globalisasi has truly arrived. Dan kita berharap pemerintah mempunyai peraturan yang mengatur sekolah plus dan syllabus-nya

DEFINISI TEKNOLOGI PENDIDIKAN TAHUN 2004 MENURUT AECT

AECT 2004 ( AECT Definition and Terminologi Committee document #MM4.0 ), Teknologi Pendidikan adalah :
Educational technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources.(Teknologi Pembelajaran adalah studi dan etika praktek untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses dan sumber daya teknologi.)
Definisi ini mengandung beberapa elemen kunci,yaitu :
Studi. Pemahaman teoritis, sebagaimana dalam praktek teknologi pendidikan memerlukan konstruksi dan perbaikan pengetahuan yang berkelanjutan melalui penelitian dan refleksi praktek, yang tercakup dalam istilah studi.
Etika Praktek. Mengacu kepada standard etika praktis sebagaimana didefinisikan oleh Komite Etika AECT mengenai apa yang harus dilakukan oleh praktisi Teknologi Pendidikan.
Fasilitasi. Pergeseran paradigma kearah kepemilikan dan tanggung jawab pembelajar yang lebih besar telah merubah peran teknologi dari pengontrol menjadi pem-fasilitasi.
Pembelajaran. Pengertian pembelajaran saat ini sudah berubah dari beberapa puluh tahun yang lalu. Pembelajaran selain berkenaan dengan ingatan juga berkenaan dengan pemahaman.
Peningkatan. Peningkatan berkenaan dengan perbaikan produk, yang menyebabkan pembelajaran lebih efektif, perubahan dalam kapabilitas, yang membawa dampak pada aplikasi dunia nyata.
Kinerja. Kinerja berkenaan dengan kesanggupan pembelajar untuk menggunakan dan mengaplikasikan kemampuan yang baru didapatkannya.
Berdasarkan definisi AECT 2004 ( AECT Definition and Terminologi Committee document #MM4.0 ), Teknologi Pendidikan adalah :
Educational technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources.(Teknologi Pembelajaran adalah studi dan etika praktek untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses dan sumber daya teknologi.)
Definisi ini mengandung beberapa elemen kunci yaitu :
Studi. Pemahaman teoritis, sebagaimana dalam praktek teknologi pendidikan memerlukan konstruksi dan perbaikan pengetahuan yang berkelanjutan melalui penelitian dan refleksi praktek, yang tercakup dalam istilah studi. Etika Praktek. Mengacu kepada standard etika praktis sebagaimana didefinisikan oleh Komite Etika AECT mengenai apa yang harus dilakukan oleh praktisi Teknologi Pendidikan. Fasilitasi.Pergeseran paradigma kearah kepemilikan dan tanggung jawab pembelajar yang lebih besar telah merubah peran teknologi dari pengontrol menjadi pem-fasilitasi.Pembelajaran. Pengertian pembelajaran saat ini sudah berubah dari beberapa puluh tahun yang lalu. Pembelajaran selain berkenaan dengan ingatan juga berkenaan dengan pemahaman. Peningkatan. Peningkatan berkenaan dengan perbaikan produk, yang menyebabkan pembelajaran lebih efektif, perubahan dalam kapabilitas, yang membawa dampak pada aplikasi dunia nyata. Kinerja. Kinerja berkenaan dengan kesanggupan pembelajar untuk menggunakan dan mengaplikasikan kemampuan yang baru didapatkannya.
http://rufmania.multiply.com/journal/item/2
Berdasarkan definisi 1994, Teknologi Pembelajaran adalah ; Teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian proses dan sumber untuk belajar. Komponen definisinya adalah : teori dan praktek ; desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian ; proses dan sumber ; untuk keperluan belajar.
Perbedaan antara kedua definisi ini adalah :
Definisi 1994 Definisi 2004
1. Menekankan pada teori dan praktek Menekankan pada Studi dan etika praktek
2. Pokok kegiatan adalah desain, pengembangan Penciptaan, pengaturan, dan penggunaan
pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian
3. Tujuan untuk keperluan belajar Tujuan memfasilitasi pembelajaran
4. Utilisasi proses & sumber belajar Utilisasi proses & sumber daya teknologi
Untuk poin 1, definisi 2004 sudah lebih spesifik karena menekankan pada studi & etika praktek. Poin 2, definisi 2004 memiliki kekurangan karena tidak mencakup untuk penilaian. Poin 3 sudah berkenaan dengan perubahan paradigma, dimana teknologi pembelajaran hanya memfasilitasi pembelajaran – artinya faktor-faktor lain dianggap sudah ada. Poin 4, definisi 2004 sudah lebih luas karena yang dikelola bukan hanya semata proses dan sumber belajar, tetapi lebih jauh sudah mencakup proses dan sumber daya teknologi.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa definisi 2004 sudah mencakup aspek etika dalam profesi , peran sebagai fasilitator, dan pemanfaatan proses dan sumber daya teknologi.

Program pemanfaatan dan pengembangan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Program pemanfaatan dan pengembangan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Departemen Pendidikan Nasional bukan sebuah program yang disusun “tiba masa tiba akal”, melainkan sebuah program yang telah dirintis dan dijalankan dalam beberapa tahap. Setiap tahapan disusun dengan mempertimbangkan kondisi pada saat itu dan keberlanjutannya pada masa-masa selanjutnya. Juga disusun hal-hal yang bersifat pendukung agar setiap program dapat berfungsi dan berjalan secara maksimal. Secara umum, program TIK di Depdiknas dimulai pada tahun 1999 melalui program Jaringan Internet (Jarnet), yang selanjutnya secara berturut-turut dikembangkan program Jaringan Informasi Sekolah (JIS), Wide Area Network (WAN) Kota, Information and Communication Technology Center (ICT Center), Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas), dan untuk ke depan akan dikembangkan South East Asia Education Network (SEA EduNet).Seluruh program disusun dengan target yang jelas dan berkesinambungan, sehingga pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia dapat menjadi bagian dari infratruktur dunia. Infrastruktur ini juga dibarengi dengan pengembangan SDM yang sesuai, sehingga perangkat yang dikembangkan tidak menjadi tumpukan barang bekas yang tanpa makna. Diharapkan ke depan, pengembangan infratruktur tidak berhenti sampai pada level Asia Tenggara, tetapi mampu diperluas hingga ke level Asia dan Dunia. Hal ini akan menjadikan Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lain dalam pemanfaatan dan pengembangan infrastruktur telkonologi informasi dan komunikasi dalam dunia pendidikan.1. PENDAHULUANBangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, baik dari segi jumlah penduduk, luas wilayah, kekayaan alam dan sumber daya yang dimiliki.Namun, kebesaran ini juga membawa beberapa tantangan di dalam mengelola seluruh sumberdaya yang ada dan untuk membawa negara ini semakin maju. Salah satu contoh tantangan adalah kondisi geografis negara Indonesia yang membentang dari Barat ke Timur, yang terdiri atas 14.000 pulau besar dan kecil serta diselingi dengan laut dan selat.Kondisi ini pasti menyulitkan pelaksanaan beberapa program pemerintah yang membutuhkan kecepatan dan keluasan. Salah satu program utama yang mengalami tantangan ini adalah dunia pendidikan.Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, maka pendidikan adalah hak mutlak bagi warganegara Indonesia, dimana menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.Berbagai daya dan upaya dikerahkan untuk memenuhi amat tersebut dan melibatkan seluruh alat yang dapat dimanfaatkan, termasuk pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).Teknologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan merupakan sebuah alat di dalam mencapai tujuan pedidikan, yaitu mencerdaskan anak bangsa, dimana di dalam pengembangannya terbagi atas beberapa hal, yaitu infrastruktur, SDM dan konten. Ketiga hal tersebut dilaksanakan secara paralel, karena satu sama lain harus saling mendukung untuk dapat menjadi sebuah alat yang lengkap untuk dimanfaatkan di dalam pencerdasan anak bangsa.2. PEMBAHASANKhusus di Departemen Pendidikan Nasional, perkembangan infrastruktur, SDM dan konten di dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi telah dimulai sejak abad 19 dan mengalami akselerasi yang cukup tinggi pada awal abad 20, yaitu pada tahun 1999 hingga saat ini.Beberapa program pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi khususnya Infrasruktur adalah:
Jaringan Internet (Jarnet)
Jaringan Informasi Sekolah (JIS)
Wide Area Network Kota (WAN Kota)
Information and Communication Technology Center (ICT Center)
Indonesia Higher Education Network (Inherent)
Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas)
South East Asian Education Network (SEA EduNet) 2.1 Jaringan Internet (2000)Sebelum tahun 1999 sebenarnya secara parsial Departemen Pendidikan Nasional telah banyak melaksanakan kegiatan-kegiatan maupun menjalankan program yang berhubungan dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), utamanya untuk sarana komunikasi antar institusi dan otomatisasi pendataan. Beberapa diantaranya adalah pembuatan mailing list untuk komunikasi langsung antara pusat dengan daerah, menggalakkan pembuatan web site bagi sekolah untuk penyebaran informasi bagi sekolah tersebut serta penyusunan berbagai program pendataan berbasis TIK.Namun, untuk pengembangan infrastruktur secara nasional dan dalam jumlah besar dilaksanakan oleh Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan (Dikmenjur) pada tahun 2000 dalam sebuah program yangdisebut dengan Jaringan Internet atau Jarnet.Latar belakang program ini adalah untuk mendukung pemercepatan internetisasi sekolah-sekolah di Indonesia khususnya pada Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK. Hal ini karena SMK mulai diwajibkan untuk memiliki alamat email dan juga diminta untuk memiliki web site untuk sarana promosi sekolah masing-masing. Hal ini ditandai dengan perkembangan mailing list Dikmenjur yang pada awalnya hanya memiliki 2 orang anggota dan saat ini telah memiliki 5700 anggota dengan rata-rata komunikasi sebesar 600 email per-bulan.Tujuan dari program ini adalah:
Mempercepat pelaksanaan Internetisasi di SMK Negeri dan Swasta.
Meningkatkan komunitas antar SMK.
Mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasarana yang dimiliki.
Menyediakan sarana mendapatkan informasi terkini dan media pembelajaran bagi warga sekolah dan masyarakat umum.
Menyediakan media promosi sekolah dalam rangka peningkatan minat/animo masyarakat terhadap SMK.
Menjadikan jarnet bagian dari unit produksi agar mengembangkan warnet di sekolah. Dengan demikian bantuan Jarnet di sekolah selain untuk memperkenalkan pemanfaatan teknologi informasi kepada segenap warga sekolah, juga untuk memberi dorongan agar sekolah dapat meningkatkan kinerjanya dengan mendayagunakan komputer yang ada, serta memperkenalkan Internet sebagai sarana mencari informasi dan sarana komunikasi yang efektif dan efisien.Bantuan Jarnet ini dimaksudkan agar digunakan untuk pengadaan peralatan dan pelatihan pemasangan jaringan lokal (LAN) di sekolah.Program pengembangan Jaringan Internet diperuntukkan bagi semua SMK Negeri/ Swasta di Kabupaten/Kota. Sampai dengan tahun 2003 terdapat 744 SMK yang sudah memiliki jaringan Internet melalui program Jarnet ini.2.2 Jaringan Informasi Sekolah (2001 – 2002)Senyampang dengan mulai menjamurnya kebutuhan terhadap internet yang diakibatkan oleh program Jarnet, maka kebutuhan infrastruktur dan sarana komunikasi juga semakin meningkat. Khusus mengenai infrastruktur, sebagian besar sekolah yang ada di kabupaten dan kota hanya memiliki komputer yang memiliki spesifikasi yang amat rendah. Bahkan banyak yang tidak memiliki harddisk.Namun, karena minat yang amat tinggi, mereka juga berkeinginan untuk memiliki jaringan yang terhubung dengan internet.Pada tahun 2001, pengembangan program cloning sedang marak dimana-mana, yaitu memanfaatkan 1 komputer yang memiliki kapasitas besar dan dibagi ke komputer-komputer lainnya melalui sistem jaringan. Sehingga sekolah tidak perlu membeli banyak komputer lagi, namun cukup membeli 1 komputer yang berkapasitas besar. Namun, pengetahuan ini masih amat terbatas, karena dibeberapa tempat menjadi sebuah lahan bisnis yang menggiurkan dan ditawarkan dengan harga yang cukup tinggi.Oleh Depdiknas, program ini kemudian dipelajari dan disebarluaskan ke seluruh propinsi agar dapat diterapkan di sekolah-sekolah.Disisi lain, perkembangan TIK yang cukup pesat membutuhkan SDM yang handal, juga membutuhkan sarana komunikasi dan diskusi bagi penggiat TIK di satu daerah, agar para guru yang memiliki hobi yang sama dapat berkumpul secara teratur setiap bulan untuk saling berbagi informasi dan pengetahuan di dalam bidang TIK. Untuk berkumpul ini juga dibutuhkan sebuah lokasi yang representatif, yang memiliki sarana dan prasarana dalam bidang TIK serta dapat dijadikan sebuah sekretariat.Dengan dasar inilah, Depdiknas pusat mencoba untuk memacu hal tersebut dengan “memberikan kail” berupa bantuan untuk pelatihan awal dan merangsang pembentukan sekretariat TIK di masing-masingkabupaten/kota.Program inilah yang disebut dengan Jaringan Informasi Sekolah atau disingkat JIS.Mengapa disebut dengan Jaringan Informasi Sekolah ? Karena diharapkan fungsi utama dari prgoram ini adalah untuk menjaring seluruh sekolah di dalam satu wilayah agar saling berbagi informasi,khususnya dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.Peserta JIS ini tidak terbatas kepada SMK saja, namun diikuti oleh seluruh SLTA di daerah tersebut, SLTP dan beberapa SD. Syarat utama untuk ikut di dalam JIS adalah memiliki minat terhadap TIKHasil yang diharapkan dari program ini adalah:
Terbentuknya Jaringan Informasi Sekolah di Kabupaten/Kota
Terbentuknya Jaringan Lokal (Local Area Network) di masing-masing sekolah yang menjadi peserta pelatihan
Tersosialisasikannya informasi mengenai program cloning PC, sehingga bagi sekolah yang memiliki komputer dengan spesifikasi rendah, tetap dapat dimanfaatkan untuk aplikasi perkantoran atau untuk internet Hingga tahun 2003, telah terbentuk 154 JIS di seluruh Indonesia. Ini merupakan embrio pengembangan SDM untuk program TIK yang sejak program ini digulirkan menjadi lebih cepat lagi pengembangannya2.3 Wide Area Notwork (WAN) Kota (2002-2003)Perkembangan kebutuhan akan TIK sejak bergulirnya program Jarnet dan JIS semakin besar, utamanya kebutuhan terhadap koneksi internet yang digunakan untuk mempercepat proses pengiriman data dan informasi dari daerah ke pusat serta untuk proses pembelajaran.Namun disisi lain, harga internet di Indonesia yang masih amat mahal menjadi pemikiran utama dari sekolah-sekolah tersebut. Untuk bisa membiayai operasional sehari-hari saja masih amat sulit, apalagi harus menyisihkan dana setiap bulan untuk biaya internet.
(Gambar 1. Sistem Jaringan WAN Kota)Berdasarkan pemikiran tersebut, maka dikembangkanlah program WAN Kota, yang mencoba menghubungkan jaringan lokal di semua sekolah yang berada pada satu wilayah dan kemudian memasang koeksi internet pada salah satu simpul di daerah tersebut. Hal ini akan mengakibatkan biaya internet yang seharusnya hanya diatnggung oleh satu sekolah menjadi tanggungan bersama. Ini akan meringankan dan memudahkan sekolah-sekolah tersebut untuk turut serta menikmati koneksi internet.Secara umum, fungsi dan manfaat program WAN Kota adalah:
wahana berbagi (sharing) sumber daya data, informasi, dan program pendidikan;
media komunikasi berbasis web atau multimedia antar lembaga pendidikan yang dibangun, dikelola, dan dikembangkan secar mandiri, kolektif, dan sistematis oleh semua lembaga pendidikan yang terlibat di dalam jejaring tersebut;
infrastruktur pemelajaran jarak jauh (e-learning) dan pelayanan pemerintahan (e-government);
sumber informasi dan komunikasi antar sekolah (SLTP, SMU dan SMK);
pusat penyimpanan (server) modul pembelajaran;
pusat pelatihan teknologi informasi dan komunikasi bagi masyarakat sekitarnya;
digital library (perpustakaan berbasis komputer) yang dapat diakses semua sekolah di Kabupaten/Kota. Secara umum, teknologi yang digunakan untuk program WAN Kota ini adalah teknologi Wireless IEEE 801.11 a/b/g yang memanfaatkan frekwensi 2,4 Ghz. Dengan penggunakan frekwensi yang free inilah, maka setiap sekolah hanya bermodalkan satu set antena Grid Parabolic ataupun menggunakan antena kaleng dan wajanbolic yang dirakit sendiri sudah dapat menikmati koneksi internet yag murah.Dengan program ini, maka bermunculan juga sentra-sentra perakitan perangkat 2,4 Ghz di beberapa tempat, sehingga menggerakkan indutri kecil di daerah tersebut. Juga di beberapa lokasi, program ini disandingkan dengan RT/RW Net, sehingga pengguna internet tidak terbatas pada sekolah saja, melainkan juga masyarakat umum.Hingga tahun 2003, telah terbentuk 31 WAN Kota di Indonesia.2.4 ICT Center (2004 – 2006)Program WAN Kota yang telah dikembangkan pada tahun 2002 hingga tahun 2003 akhirnya dirasakan hanya menitikberatkan kepada aspek perangkat keras dan jaringan saja, sedangkan pengembangan TIK tidak hanya terdiri atas kedua aspek tersebut. Pengembangan SDM juga hanya berputar kepada institusi yang menjadi lokasi WAN Kota, sehingga mulai dipikirkan untuk memperluas fungsi dan tugas dari WAN Kota menjadi sebuah institusi lain yang mampu menjadi pusat TIK di daerah dan bermanfaat secara luas bagi masyarakat di sekitarnya.Berdasarkan pemikiran inilah, lahir sebuah program dan institusi dengan nama Information and Communication Technology (ICT) Center yang berfungsi sebagai Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kabupaten/Kota.Untuk mempersenjatai fungsi tersebut, maka ICT Center dibentuk dengan infrastruktur yang melebihi WAN Kota, karena fungsu utamanya bukan hanya sekedar menghubungkan LAN di da satu wilayah saja, melainkan meluas kepada fungsi Capacity Bulding.Perangkat yang diberikan kepada masing-masing ICT Center adalah satu set tower dan perangkat server 2,4 Ghz untuk membagi koneksi internet yang dimiliki, satu atau dua paket laboratorium komputer, dan perangkat pendukung jaringan lainnya, seperti VoIP Phone, Router, Switch dan lain-lain. Khusus ICT Center tahun 2005 malah diberikan bantuan koneksi selama 6 bulan melalui VSAT dengan bandwidth 128 Kbps 1:1 dengan ISP Indosat M2.Berbagai program pelatihan telah dilaksanakan oleh seluruh ICT Center ini, dan sebagian berkolaborasi dengan pemerintah daerah maupun institusi lainnya. Di beberapa tempat, ICT Center malah sudah menjadi sebuah kebutuhan daerah, sehingga pemanfaatan perangkat yang dimiliki tidak hanya dari sekolah itu sendiri namun sudah amat meluas hingga ke masyarakat umum.Hingga tahun 2008 ini, total ICT Center di seluruh Indonesia adalah 430 Unit2.5 Inherent (2006 – 2007)Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi juga turut menggeliat di dalam pengembangan TIK dan tidak kalah dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Sebenarnya, sejak tahun 90-an, sudah banyak perguruan tinggi yang secara parsial maupun kelompok kecil telah mengembangkan infrastruktur TIK di kampus masing-masing. Yang amat terkenal adalah ITB dengan berbagai risetnya untuk bidang internet dan jaringan lokal.Secara nasional, infrastruktur yang dibangun untuk menghubungkan seluruh perguruan tinggi dibangun pada tahun 2006, dalam bentuk program Indonesian Higher Education Network atau Inherent.Program INHERENT menghubungkan 32 perguruan tinggi sebagaibackbone utama dimana perguruan tinggi lainnya dapat terhubung ke PT backbone tersebut apabila hendak terhubung dalam satu sistem jaringan.
(Gambar 2. Sistem Jaringan INHERENT)Karena tujuan utama dari sistem ini adalah untuk riset dan pengembangan, maka jalur data yang disiapkan cukup besar, bahkan mencapai 155 Mbps dengan link yang terkecil mencapai 2 Mbps.2.6 Jejaring Pendidikan Nasional (2006 – sekarang)Program ICT Center dan WAN Kota yang dibangun hingga tahun 2006 telah berhasil membangun jaringan lokal di dalam masing-masing kabupaten kota, serta telah membentuk komunitas di dalam bidang TIK.Selanjutnya, untuk menggabungkan seluruh ICT Center, WAN Kota dan Institusi pendidikan lainnya di seluruh Indonesia, pada tahun 2006 dikembangkan program Jejaring Pendidikan Nasional atau Jardiknas.Untuk memudahkan pengelolaan, Jardiknas dibagi atas 4 zona, yaitu Zona Kantor Dinas dan Institusi, Zona Perguruan Tinggi, Zona Sekolah, dan Zona Personal (Guru dan Siswa)
(Gambar 3. Sistem Jaringan Jardiknas)Seluruh lokasi terhubung dengan teknologi MPLS dan dikelola oleh 3 NOC, dimana seluruh NOC dihubungkan dengan link internasional dan IIX sebesar 200 Mbps.Hingga akhir tahun 2007, telah terhubung 1.014 titik institusi dan 11.825 sekolah dengan Jardiknas.2.7 SEA EduNet ( 2008 )Rencana pengembangan ke depan adalah mengintegrasikan jejaring yang telah dibentuk di Indonesia dengan negara-negara tetangga, agar dapat dilaksanakan sharing knowledge dengan lebih intensif. Hal ini bertujuan agar seluruh institusi kita memiliki wawasan yang lebih mengglobal.Salah satu teknologi yang saat ini sedang dijajaki oleh Depdiknas, utamanya oleh institusi Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Open Distance Learning Centre (SEAMOLEC) adalah teknologi multicast, yang menggunakan perangkat parabola untuk downstream dan teresterial untuk upstream.Teknologi ini amat sesuai dengan kondisi geografis di Indonesia, yang bergunung-gunung dan masih sulit dijangkau secara merata dengan koneksi kabel.
(Gambar 4. Sistem Jaringan SEA EduNet)Diharapkan pada tahun 2008, sudah dapat diujicobakan pada seluruh Propinsi di Indonesia.3. PENUTUP3.1 KesimpulanPengembangan Infrastruktur TIK pada Departemen Pendidikan Nasonal dilakukan secara bertahap dan berjenjang sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan lapangan. Dengan pengembangan infrastruktur ini maka pengelolaan pendidikan di Indonesia dapat lebih efektif dan efisien.3.2 RekomendasiIntegarasi sistem Jaringan yang saat ini telah dibangun dengan memanfaatkan dana rakyat harus terus dijaga, utamanya didalam setiap pengembangan program ke depan, agar tidak terkesan “membongkar pondasi” setiap ada kebijakan yang baru. Selain itu, pengembangan konten yang menjadi alat transportasi yang memanfaatkan infrastruktur ini harus lebih diperkaya, sehingga pemanfaatannya menjadi lebih optimal.4. DAFTAR PUSTAKA[1].“Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas)”, http://jardiknas.diknas.go.id[2].“Buku perkembangan ICT Dikmenjur”, Direktorat Dikmenjur, 2005
[3] Oleh: Dr. Ir. Gatot Hari Priowirjanto, Ir. Bagiono Djokosumbogo, Bondan S. Prakoso, S.T., Khalid Mustafa, S.T

Internet sebagai media pembelajaran

Internet sebagai Media Pembelajaran
Internet merupakan jaringan global yang menghubungkan beribu bahkan berjuta jaringan komputer (local/wide areal net-work) dan komputer pribadi (stand alone), yang memungkinkan setiap komputer yang terhubung kepadanya bisa melakukan komunikasi satu sama lain 1.
Fasilitas aplikasi internet cukup banyak sehingga mampu memberikan dukungan bagi keperluan militer, kalangan akademis, kalangan media massa, maupun kalangan bisnis. Fasilitas tersebut seperti Telnet, Gopher, WAIS, e-mail, Mailing List (millis), Newsgroup, File Transfer Protocol (FTP), Internet Relay Chat, Word Wide Web (www). Di antara fasilitas yang ada tersebut terdapat lima aplikasi standart Internet yang dapat digunakan untuk keperluan pendidikan 2, yaitu e-mail, Mailing List (millis), Newsgroup, File Transfer Protocol (FTP), dan word wide web (www).
Sebagai media yang diharapkan akan menjadi bagian dari suatu proses belajar mengajar di sekolah, internet diharapkan mampu memberikan dukungan bagi terselenggaranya proses komunikasi interaktif antara guru dengan siswa sebagaimana yang telah dipersyaratkan dalam suatu kegiatan pebelajaran. Kondisi yang perlu didukung oleh internet tersebut terutama berkaitan dengan strategi pembelajaran yang akan dikembangkan, yang kalau dijabarkan secara sederhana, isa diartikan sebagai kegiatan komunikasi yang dilakuakn untuk mengajak siswa mengerjakan tugas-tugas dan membantu siswa dalam memperoleh pengetahuan yang dibutuhkan dalam rangka mengerjakan tugas-tugas tersebut 3.
Dari sejumlah studi yang telah dilakukan, menunjukan bahwa internet memang bisa dipergunakan sebagai media pembelajaran, seperti studi telah dilakukan oleh Center for Applied Special Technology (CAST) pada tahun 1996, yang dilakukan terhadap sekitar 500 murid kelas lima dan enam sekolah dasar. Kemudian sebuah studi eksperment mengenai penggunaan internet untuk mendukung kegiatan belajar mengajar Bahasa Inggris yang di lakukan Anne L. Rantie dan kawan-kawan, menunjukan bahwa murid yang terlibat dalam eksperimen tersebut memperlihatkan peningkatan kemampuan mereka secara signifikan dalam menulis dan membuat karangan dalam Bahasa Inggris.
Dengan demikian, terlihat bahwa sebagaimana media lain yang selama ini telah dipergunakan sebagai media pendidikan secara luas, internet juga mempunyai peluang yang tak kalah besarnya dan mungkin karena karakteristiknya yang khas maka disuatu saat nanti internet bisa menjadi media pembelajaran yang paling terkemuka dan paling dipergunakan secara luas. Berdasarkan penelitian dan pengalaman sebagaimana yang telah dilakukan dibanyak negara maju, pendayagunaan internet untuk pendidikan atau pembelajaran bisa dilakukan dalam tiga bentuk, yaitu 4

* Web Course, ialah penggunaan internet untuk keperluan pembelajaran, dimana seluruh bahan belajar, diskusi, konsultasi, penugasan, latihan dan ujian sepenuhnya disampaikan melalui internet. Siswa dan guru sepenuhnya terpisah, namun hubungan komunikasi antar peserta didik dengan pengajar bisa dilakukan setiap saat. Komunikasi lebih banyak dilakuakn secara ansynchronous daripada secara synchronous.
* Web Centric Course, dimana sebagian bahan belajar, diskusi, konsultasi, penugasan, dan latihan disampaikan melalui internet, sedangkan ujian dan sebagian konsultasi, diskusi, dan latihan dilakuakan secara tatap muka.
* Web Enhanced Cours, pemanfaatan internet untuk pendidikan, untuk menunjang peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar dikelas. Bentuk ini juga dikenal dengan nama Web lite coures, karena kegiatan pembelajaran utama adalah tatap muka di kelas.

Peranan internet disini adalah untuk menyediakan content (sumber belajar) yang sangat kaya dan juga memberikan fasilitas hubungan (link) ke berbagai sumber belajar. Juga tak kalah pentingnya memberikan fasilitas komunikasi antara pengajar dengan peserta didik, dan antara peserta didik secara timbal balik.
2.2 Pemanfaatan Internet dalam Pendidikan
Asby (1972) seperti dikutip oleh Miarso (2004), menyatakan bahwa dunia pendidikan telah memasuki revolusinya yang kelima. Revousi pertama terjadi ketika orang menyerahkan pendidikan anaknya kepada seorang guru. Revolusi kedua terjadi ketika digunakannya tulisan untuk keperluan pembelajaran. Revolusi ketiga terjadi seiring dengan ditemukannya mesin cetak sehingga materi pembelajaran dapat disajikan melalui media cetak. Revolusi keempat terjadi ketika digunakannya perangkat elektronik seperti radio, dan televisi untuk pemerataan dan perluasan pendidikan. Revolusi kelima seperti saat ini, dengan dimanfaatkannya teknologi informasi dan komunikasi muktahir, khususnya komputer dan internet untuk pendidikan.
Beberapa ciri tersebut, menurtut Asby seperti dikutip Miarso (2004) adalah sebagai berikut:

o Berkembangnya pembelajaran di luar kampus sebagai bentuk pendidikan berkelanjutan.
o Orang memperoleh akses lebih besar dari berbagai sumber belajar.
o Perpustakaan sebagai pusat sumber belajar menjadi ciri dominant dalam kampus.
o Bangunan kampus bergerak (terbesar) dari kampus inti di pusat dengan kampus satelit yang ada ditengah mayarakat.
o Tumbuhnya profesi baru dalam bidang media dan teknologi.
o Orang dituntut lebih banyak belajar mandiri.

Kencenderungan lain, seperti diungkapkan oleh Ryan et al (2000) adalah sebagai berikut:

o Teknologi yang ada saat ini dapat menstransformasi cara pengetahuan dikemas, disebarkan, diakses, diperoleh dan diukur.
o Orang yang lebih memilih metode belajar yang lebih luwes (flexibel), mudah, dan sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya masing-masing.


Bentuk Komunikasi yang dapat dilakukan antara lain adalah sebagai berikut 5

o Dialog elektronik (chatting) dialog elektronik dalah percakapan berbasis teks yang dapat dilakukan secara online dalam waktu bersamaan (synchronous) antara dua orang atau lebih pengguna internet.
o Surat elektronik (e-mail) surat elektronik merupakan suatu bentuk komunikasi tidak bersamaan (ansynchronous) yang memungkinkan terjadinya komunikasi antara mahasiswa dan dosen atau mahasiswa dengan mahasiswa lain melalui surat secara elektronik melalui internet.
o Konferensi kelompok melalui surat elektronik (mailing list) mailing list merupakan perluasan e.mail dimana seseorang dapat mengirim pesan kepada sekelompok orang tertentu yang telah terdaftar untuk bergabung dalam kelompok diskusi.
o Konferensi jarak jauh (teleconference) konferensi jarak jauh dapat berupa koferensi audio maupun kpnferensi video.

Minggu, 19 Desember 2010

MAKALAH BELAJAR BERBASIS ANEKA SUMBER

BELAJAR BERBASIS ANEKA SUMBER


Seiring dengan kemajuan Ilmu pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), manusia dapat dengan mudah memperoleh ilmu pengetahuan dari berbagai sumber yang beraneka ragam serta dari segala penjuru dunia. Pengembangan kompetensi kognitif tingkat tinggi dab interpersonal skills yang diperlukan menghadapi tuntutan masa depan, bukan saja berkenaan dengan apa yang menjadi perolehan lulusan, tetapi terutama berkenaan dengan bagaimana perolohan itu didapat.
Belajar Berbasis Aneka Sumber (BEBAS) telah menjadi paradigm belajar saat ini. Untuk mengambangkan sumber daya manusia tidak ada cara yang paling tepat selain belajar, dan belajar. Menurut teori behaviourisme belajar adalah perubahan tingkah laku. Belajar adalah pembuka dari tidak tahu menjadi tahu, dari tiddak paham menjadi paham, dengan katalain terjadi perubahan dalam mental seseorang.

A. PENGERTIAN BELAJAR BERBASIS ANEKA SUMBER
Belajar berbasis aneka sumber sangat terkait dengan beberapa pengertian dan system pembelajaran. Diantaranya open learning, distance learning, flexible learning, learning resources, resources based, seperti yang dikemukakan oleh Dorell (1993, p.xxi-xxii).
1. “open learning” (pendidikan terbuka) adalah prinsip belajar terbuka bagi semua orang. Dengan kata lain tidak ada prakualifikasi seperti batas usia, status social-ekonomi, atau harus lulus pada level tertentu.
2. “distance learning”
• Menurut AT dan T, pendidikan jarak jauh adalah system atau proses yang langsung menghubungkan learners dengan sumber sumber yang jauh.
• Menurut the California distance learning project (CDLP) pendidikan jarak jauh adalah system penyampaian pembeljaran yang menghubungkan learner dengan sumber pendidikan.
• Menurut the united states learning association (USDLA), pendidikan jarak jauh adalah pengaantaran pendidikan atau pelatihan melalui pembelajaran dengan media elektronik. Pendidikan jarak jauh mengacu pada situasi belajar mengajar yang mana instruktur dan learners berada dalam jarak terpisah secara geografis.
3. “flexible learning” (belajar fleksibel) adalah jenis belajar yang dapat menggunakan berbagai sumber belajar dalam semua bentuk.
4. “learning resources” (sumber belajar) adalah material pembelajaran.
5. “resources based” adalah belajar berbasis aneka sumber (BEBAS) secara luas meliputii jenis system pendidikan, seperti pendidikan terbuka, pendidikan jarak jauh, belajar fleksibel yang menggunakan aneka sumber.
Sehubungan dengan itu Wildmart dan Burton dalam Schwier (1994) menegaskan bahwa:
“the process of planning the instructional enterprise can begin only after planner meets the dual requirements of understanding both the systematic nature of the design process as well as particular theoretical orientations that explain how learners do learn, might learn, can be motivated to learn, etc”
"Proses perencanaan perusahaan pembelajaran dapat dimulai hanya setelah perencana memenuhi persyaratan ganda dari pemahaman kedua sifat sistematis dari proses desain serta orientasi teoritis tertentu yang menjelaskan bagaimana peserta didik melakukan belajar, bisa belajar, dapat termotivasi untuk belajar, dll "
Sesuai uraian di atas, pada prinsipnya ada tiga hal pokok proses perencanaan kegiatan pembelajaran, yaitu:
1) Bagaiman pebelajar melakukan kegiatan belajar.
2) Kemungkinan atau kesempatan belajar.
3) Kemauan atau motivasi belajar.
Pertama, belajar berbasis aneka sumber memungkinkan setiap pebelajar melakukan kegiatan belajar sesuai dengan gaya belajar yang dimilikinya. Kedua, kesempatan belajar, karena hal ini sifatnya individual maka seorang pebelajar dapat mengatur kapan waktu yang cocok buat mereka. Ketiga, kemauan atau motivasi untuk belajar, para ahli membedakan motivasi ada dua hal, yaitu dorongan dari dalam (intrinsic), dan dorongan dari luar (ekstrinsik).
B. MANFAAT BELAJAR BERBASIS ANEKA SUMBER BAGI PEBELAJAR.
Beberapa manfaat yang dapat diambil dar belajar berbasis aneka sumber adalah sebagai berikut:
 Yang terpenting adalah menemukan bakat yang terpendam yang selama ini tidak Nampak.
 menggunakan sumber sumber yang memungkinkan pembelajaran berlangsung sepanjang tahun, dan dapat menyeimbangkan antara keterampilan dan pengetahuan.
 Seseorang dapat belajar sesuai kondisinya, pada waktu belajar dan waktu kerja tanpa cemas dalam persaingan.

Selanjutnya, Seels dan Richey (1994) membagi kawasan teknologi pendidikan, yang terdiri atas, teknologi cetak, teknologi audiovisual, teknologi berbasisi computer, dan teknologi terpadu.
I. Teknologi cetak adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan. Seperti buku-buku dan bahan bahan visual yang statis. Terutama melalui proses pencetakan mekanis.
II. Teknologi audiovisual merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan mekanis dan elektronis untuk menyajikan pesan audiovisual.
III. Teknologi berbasis computer merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada micro processor. Pada dasarnya, teknologi berbasis computer dapat dibedakan menjadi beberapa jenis aplikasi computer biasanya disebut computer based instruction (CBI), computer assisted instruction (CAI), atau computer managed instruction (CMI). Aplikasi-aplikasi ini hampir seluruhnya dikembangkan berdasarkan teori perilaku dan pembelajaran terprogram. Akan tetapi, sekarang lebih banyak berlandaskan pada teori kognitif. (Jonassen, 1996)
IV. Teknologi terpadu, merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan computer.
Menurut Schwier dan Missanchuk (1993), karakteristik pembelajaran multimedia interaktif adalah :
• Bersifat pembelajaran,
• Melibatkan berbagai sumber,
• Segmented, artinya dibagi dalam berbagai bagian,
• Coherent, yaitu bertalian secara logis.

C. IMPLEMENTASI BELAJAR BERBASIS ANEKA SUMBER
Bagaimana teknologi dapat berperan dalam pendidikan sehingga memberikan peluang bagi pebelajar untuk memanfaatkannya sebagai sumber belajar perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Proses pendidikan berpusat pada siswa/mahasiswa
2. Peranan institusi pendidikan “elektronik”
3. Prinsipp pedagogi dan disain penilaian antar budaya.

1. Proses pendidikan berpusat pada siswa/mahasiswa
Disain pendidikan tradisional pendekattannya dalam mendidik oleh Rmasden (1992) disebut sebagai transmit content or demonstrate procedure. Di sisi lain Laurillard (1992) menggambarkan teacher as story teller. Namun yang lebih penting adalah memberikan perhatian lebih pada pendekatan siswa/mahasiswa.
Pengajaran melibatkan siswa/mahasiswa untuk aktif dalam setiap mata pelajaran (Ramsden,1992). Keseluruhan proses ini akan mengembangkan kemampuan mahasiswa yang tidak hanya terfokus pada materi. (Bowden,2000).
2. Peranan Institusi Pendidikan “elektronik”
Institusi pendidikan “Elektronik” dalam menawarkan program-programnya memilki peran sebagai berikut:
a. Memberi informasi tentang kebutuhan dan peluang pendidikan dan pelatihan.
b. Memberikan pengawasan kualitas.
c. Memberi akreditasi melalui penilaian belajar yang independent.
d. Mengembangkan kurikulum yang koheren dan tepat.
e. Menjadi brooker dan mengesahkan kursus-kursus, bahan pendidikan dan pelatihan dari pemasok.
f. Memberi pelayanan penggunaan dan komunikasi bahan bahan pelajaran.
g. Menyediakan program multimedia yang user friendly baik impor maupun eksport.
h. Membuat jaringan antar pebelajar dan antar instruktur.
i. Memnciptakan bahan bahan multimedia pendidikan berkualitas tinggi dalam bentuk yang mudah diperoleh.
j. Mengadakan penelitian untuk kebutuhan pendidikan dan pelatihan.
k. Menggunakan teknologi-teknologi baru untuk pengembangan pendidikan dan pelatihan serta mengevaluasi penggunaanya.
Inti pokok pelayanan pendidikan “Elektronik” adalah infrastruktur jaringan multimedia internal yang membolehkan institusi lain untuk mengakses, menciptakan dan member pelayanan multimedia pendidikan dalam aneka macam format dan aneka macam cara. Konfigurasi teknis sebuah institusi pendidikan “Elektronik” memiliki fungsi produksi, brooker, dan manajemen berbagai input yang berupa audio, program, maupun video. Sedangkan outputnya dapat berupa program, barang cetakan, komunikasi dengan radio selular, satelit, atau server multimedia.
3. Prinsip pedagogi dan disain penilaian antar budaya
Tujuan pembelajaran online adalah menjamin bahwa pedagogi dan kurikulum fleksibel, dapat menyesuaikan diri dan relevan bagi siswa dari berbagai latar belakang,, sehingga aspek pedagogi bersifat mendukung kebutuhan antar budaya. Persoalannya adalah sampai seberapa jauh pembelajaran online dapat memahami pengertian lintas budaya.
Banyak peneltian yang dilakukan mengenai pola sumber pendidikan trans-nasional. Kendala pembelajaran online yang efektif dalam komunikasi global adalah:
 Permasalahan budaya dan lingkungan.
 Perbedaan perbedaan gaya mengajar.
 Permasalahan yang berhubungan dengan nilai pendidikan dan budaya yang berbeda.
 Permasalahan bahasa dan semantic.
 Maslah teknik yang berhubngan dengan platform, sisitem pengoperasian dan tidak adanya interface standar.
Hal penting lain yang perlu dipertimbangkan dalam proses pendidikan online adalah kurikulum. Kurikulum inklusif bertujuan untuk meningkatkan hal timbal balik (reciprocity), pengembangan arus dua arah, dan nilai-nilai antara. Kurikulum inklusif memiliki cirri-ciri:
1. Menilai budaya latar belakangdan pengalaman mahasiswa.
2. Inklusif gender budaya atas perbedaan yang berhubungan dengan etnic, bahasa dan latar belakang sosio-ekonomi.
3. Mengakui bahwa setiap keputusan kurikulum adalah pemilihan daripada kebenaran lengkap.
4. Menjadikan eksplisit pola mata pelajaran pendukung yang rasional.
5. Responsive terhadap dasar pengetahuan siswa.



















BELAJAR BERBASIS ANEKA SUMBER



Belajar Berbasis Aneka Sumber (BEBAS) merupakan proses belajar alternatif bag mereka yang tidak mampu masuk kedalam lembaga pendidikan konvensional. Dengan BEBAS seorang anak didik dapat belajar dengan sumber belajar apa saja, belajar dari siapa saja, belajar kepada siapa saja, belajar tentang apa saja, dan belajar untuk tujuan apa saja.
Keuntungan dari BEBAS disamping perluasan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang mereka inginkan juga mengurangi beban pemerintah dalam menyeenggarakan pendidikan nasional.

BEBAS di Lembaga Pendidikan Konvensional
konsep penggunaan sumber belajar di sekolah memang telah menggunakan pendekatan bebas ini. Tetapi penggunaan suber belajar masih didominasi oleh perancangan, belum memeanfaatkan yang ada disekelilingnya secara optimal. Keberadaan SMP, SMA, dan Universitas terbuka nampaknya telah mendekati dari konsep BEBAS, yakni menggunakan sumber belajar yang relatif lebih luas yang berada di lingkungan sekitar siswa.

BEBAS Non-Format Pendidikan Konvensional
Dalam pandangan faham belajar sosial, seorang tidak didorong oleh tenaga dari dalam, demikian pun tidak digencet stimulus-stimulus yang berasal dari lingkungan. Alih-alih fungsi psikologi orang itu dijelaskan sebagai fungsi interaksi timbalbalik yang terus menerus terjadi antara faktor-faktor penentu pribadi da lingkungannya.
(Bandura, 1977b, hal.-11).
Maksudnya adalah asas belajar yang berlaku dalam lingkungan yang wajar., lingkungan sekitar sekitar memberikan kesempatan yang luas kepada individu untuk memperoleh keterampilan yang kompleks.

Penggunaan sumber belajar dapat digolongkan kedalam tiga tingkatan kebebasannya, yaitu:
1. bebas mutlak
urusan belajar dan hal yang terkait, merupakan hak asasi manusia sehingga setiap individu atau sekelompok orang bebas menentukan apa saja yang terkait dengan belajar termasuki sumber belajarnya. Dalam hal demikian siapapun kita tidak dapat berbuat banyak atas orang lain dalam hal belajarnya

2. Bebas terkendali longgar
Proses belajar dan penggunaan sumber belajar tekendali dalam arti positif oleh para inisiator, organisator, lembaga swadaya masyarakat (LSM) secara longgar demi efektivitas proses belajar.

3. Bebas terkendali ketat
Dilakukan oleh berbagai institusi pendidikan konvensional yang telah memiliki aturan yang terkadang bersifat kaku dan berskala nasional.

Belajar dalam kehidupan bermasyarakat dapat digolongkan menjadi:
a) belajar dengan...
Menunjukan bahwa proses belajar itu disertai, didampingi, dengan perantara, menggunakan sesuatu yang mendukung proses belajar itu sendiri sehingga tercapailah tujuan belajar.

b) belajar dari...
Menunjukan bahwa didalam proses belajar terdapat sesuatu yang digali sehingga pebelajar menguasai dan mencapai tujuan belajar.
c) belajar kepada...
Hal ini menunjukan adanya obyek yang dijadikan narasumber.
Misalnya: belajar kepada kyai, guru, dosen, seorang ahli, dll.

d) belajar tentang...
Hal ini menunjukan adanya Spesifikasi materi yang akan dikuasai sehingga proses belajar menjadi terfokus kepada satu atau beberapa ha yang sejenis.
Misalnya: belajar tentang matematika, pemograman berbasis komputer, sepak bola, desain interior, dll.

e) belajar untuk...
Hal ini menunjukan tentang adanya tujuan akhir belajar.
Misalnya: belajar utuk menjadi seorang sopir yang baik maka seseorang harus pula belajar tentang mobil, jalan raya, aturan lalu lintas, dan juga ia harus belajar dari sopir lainnya.

Menurut Association Educational Communication and technology (AECT) :
Learning resources (for educational technology) all of the resources (data, people, and things) which may be used by the learner in isolation or in combination usually in a formal manner, to facilitate learning; they include messages, people, materials, devices, techniques, and setting. (AFCT,1977,p.F)

Yang dimaksud dengan sumber (pen: sumber belajar) ialah asal (pen: sesuatu) yang mendukung terjadinya belajar, termasuk system peayanan, bahan pembelajaran, dan lingkungan.

Peluang
Peluang melaksanakan BEBAS dan memperoleh manfaat dari BEBAS ini secara garis besar dapat dikelompokan kedalam:
1. individu
2. keluarga
3. masyarakat
4. pemerintah
5. tempat kerja
6. tempat ibadah
7. media
8. sekolah
9. perguruan tinggi


Peran Pemerintah Untuk Melancarkan Program BEBAS
Pemerintah dapat berperan dengan mengeluarkan aturan khusus mengenai mekanisme pelaksanaan BEBAS termasuk didalamnya kurikulum khusus untuk BEBAS, acuan patokan penguasaan kemampuan, standar minimal, serta sertifikasi atau pemberian semacam surat tanda tamat belajar sehingga menarik banyak kalangan untuk ikut serta didalamnya.

Pengendalian Mutu BEBAS
Pengendalian ini dimaksudkan agar terdapat standar minimal yang disesuaikan dengan kondisi si pelajar. Dalam pendidikan formal dikenal dengan standar acuan patokan, yakni level kemampuan tertentu yang menjadi rujukan penguasaan kemampuan peserta belajar.

DISUSUN OLEH : NURDIANSYAH & DESTA
PEMANFAATAN ICT UNTUK PENDIDIKAN PENCEGAHAN HIV/AIDS DI DAERAH PERBATASAN GREATER MEKONG SUBREGION
Jumlah pengidap HIV/AIDS dewasa (15-24 tahun) dan anak-anak diakhir 2003 :
 Kamboja ± 170.000 orang
 Laos ± 1.700 orang
 Thailand ± 570.000 orang
 Vietnam ± 220.000 orang
 Cina dan separuhnya di propinsi Yunan ± 840.000 orang
Dikalangan remaja, HIV sudah menjadi ancaman besar. Diantaranya factor yang mempengaruhi kerentanan masyarakat akan HIV :
 Kurangnya informasi tentang HIV
 Layanan kesehatan dan pendidikan
 Keingintahuan dan coba-coba remaja
 Hubungan seksual paksa dan ketimpangan gender
Mayoritas penduduk kawasan GMS yang miskin sangat rentan akan HIV/AIDS karena ;
 Kurangnya akses ke layanan pendidikan dan kesehatan
 Kemiskinan kurangnya informasi
 Penggunaan obat-obatan
 Perdagangan manusia
 Kurangnya kesempatan kerja bagi para wanita
 keterlibatan mereka dalam perdagangan seks
Sampai saat ini belum ada obat untuk AIDS dan vaksin nya. Karenanya, keberhasilan dalam mengurangi penyebarluasan virus HIV sangat tergantung pada perubahan perilaku dan penanganan factor lingkungan dan social ekonomi yang meningkatkan kerentanan orang akan infeksi. Diantaranya , menunda kegiatan seksual , penekanan khusus pada anak perempuan. Factor lainnya ; menolak tekanan teman agar minum/ menyuntikkan obat-obatan.
Walaupun pemanfaatan ICT dalam pendidikan HIV/AIDS dikarenakan keterbatasan infrastruktur, tenaga terlatih, dan sumber dana pendukung. Atas dasar itulah Bank Pembangunan Asia (ADB), SEAMEO (Southeast Asia Ministry of Education Organization), dan UNESCO mulai Maret 2003 menyelenggarakan program pendayagunaan ICT untk mencegah HIV/AIDS diperbatasan GMS .
PERAN PENDIDIKAN PENCEGAHAN
Semua Negara yang telibat dalam pencegahan HIV/AIDS dilingkungan sekolah, memiliki kebijakan Departemen Pendidikan serta perangkat hukum pun mendukung pelaksanaannya.
Di Kamboja kebijakan dan strategi pengintegrasian HIV/AIDS untuk remaja di lingkungan maupun luar sekolah dimasukkan dalam Renstra Pendidikan Departemen Pendidikan, Pemuda dan Olah raga yang mereka selenggarakan.
Di Vietnam keputusan Departemen Pendidikan dan Pelatihan menegaskan pentingnya pendidikan pencegahan HIV/AIDS.
Di Yunan peraturannya mensyaratkan semua sekolah melaksanakan pendidikan pencegahan HIV/AIDS.
Di Laos, sebuah tim pendidikan AIDS didalam Departemen Pendidikan telah dibentuk tahun 1996 dan bertanggung jawab atas pelaksanaan pendidikan pencegahan menyusul dibentuknya komisi nasional untuk pengontrolan AIDS .
Di Thailand kebijakan Departemen Pendidikannya menekankan hak setiap anak memahami dan menyadari bahaya HIV/AIDS.
PEMANFAATAN ICT
Sebelum adanya program ICT , semua Negara GMS belum didayagunakan secara maksimal. Diyakini bahwa ICT akan mampu menjawab dua tantangan pokok dalam pendidikan pencegahan : meningkatkan lingkungan dan metode belajar-mengajar serta memungkinkan dikembangkannya bahan-bahan ajar yang sesuai pada saat pelaksanaan program dengan dana yang terbatas.
Pemanfaatan ICT dapat meningkatkan proses belajar dan mengajar. Intervensi berbasis ICT yang tepat sasaran, kreatif, interaktif, integrative, dan kontekstual dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar.
Bahan-bahan ajar pendidikan berbasis ICT dapat disimpan disekolah agar siap pakai sesuai dengan kebutuhan dan memungkinkan keluwesan dalam pemakaian serta belajar sesuai kecepatan diri.
ICT telah merangsang belajar kawasan kognitif tingkat tinggi seperti pemecahan masalah melalui tugas-tugas kreatif yang melibatkan semua siswa baik didalam kegiatan maupun diluar sekolah.
PROGRAM SEAMEO-ADB
Sebagai bagian dari bantuan tekniis regional, untuk meningkatkan SDM dan kemiskinan di GMS, ADB memberi bantuan senilai $1,000,000 untuk menunjang pemanfaatan ICT HIV/AIDS di daerah perbatasan GMS dalam jangka waktu 18 bulan terhitung Maret 2003.
SEAMEO dan UNESCO masing-masing mendanakan $500,000. Kesepakatan SEAMEO dan ADB ditandatangani pada 7 Maret 2003 ,Manila.


TUJUAN
Bantuan teknis ADB memiliki tujuan pokok ;
 mengurangi terjadinya infeksi HIV/AIDS diantara kelompok usia rentan, kelompok miskin, penduduk pinggiran.
 memasyarakatkan pemanfaatan ICT serta teknologi multimedia lainnya dalam pendidikan pencegahan HIV/AIDS
Secara khusus program kerjasama ini dimaksudkan untuk :
 Mengembangkan bahan-bahan ajar pendidikan pencegahan HIV/AIDS dalam bahasa daerah setempat
 Meningkatkan kemampuan para guru, penyuluh kesehatan, pembuat program multimedia, dan pemangku peran dalam pendidikan pencegahan HIV/AIDS
 Memperluas pemanfaatan ICT dalam pendidikan pencegahan HIV/AIDS
 Menyampaikan program pencegahan yang berbasis ICT kepada masyarakat yang terisolir, terpinggirkan dan rentan
Komponen SEAMEO berfokus pada guru dan remaja di sekolah dan secara tak langsung menggarap masyarakat tempat sekolah yang dipilih berbeda. komponen ini dilaksanakan di 9 daerah perbatasan antara ke 5 negara yang berperanserta. Ada 36 SMP yang menjadi garapan program ini, masing-masing 2 sekolah di setiap wilayah perbatasan.





KOMPONEN PROGRAM & SASARAN
Ada 4 komponen program yaitu ;
 Pengembangan bahan ajar
Bahan-bahan ajar yang dikembangkan ini menjawab tuga permasalahan yang terkait satu sama lain yaitu perilaku rawan HIV/AIDS, perdagangan perempuan dan anak-anak serta penyalahangunaan obat-obatan di kalangan minoritas yang tinggal di perbatasan.
 Pengembangan kemampuan
Kelompok-kelompok remaja dan wanita masyarakat yang memberikan dukungan lanjutan setelah sasaran menerima program pencegahan di sekolah.
 Penyampaian program
Melalui kurikulum dan kegiatan pembelajaran di sekolah dengan guru sebagai agen perubahan dan penggerak masyarakat.
 Database
Target sasaran program ini adalah 8,000 remaja usia sekolah (13-24 th) di daerah perbatasan GMS, selain itu remaja luar sekolah dan kelompok resiko tinggi seperti ; supir truk, PSK.
ANALISIS SITUASI SEKOLAH DAN LAPANGAN
Masing-masing negara memberikan sajian situasi mutakhir HIV/AIDS dengan fokus ke daerah perbatasan serta kelompok sasaran (anak sekolah, etnis minoritas, masyarakat terpencil, dan susah dijangkau);
pendidikan pencegahan yang meliputi program secara umum, strategi pokoknya, cakupan, bahan yang digunakan dan tantangan yang dihadapi; kondisi infrastruktur ICT yang ada terutama di daerah perbatasan, kebijakan, dan rencana pengembangan ICT serta pemanfaatan ICT yang telah ada.
Pelatihan
Pelatihan di tingkat sekolah dan nasional selanjutnya dilaksanakan, dengan :
• Cara-cara penularan dan pencegahan infeksi HIV/AIDS
• Metode pembelajaran efektif dengan cara inovatif dalam berbasis ICT diajarkan
• Diarahkan untuk membuat bahan ajar dalam Proses Belajar
• Pelatihan Infrastruktur ICT juga ditingkatkan
Pelajaran apa yang dapat dipetik dari program ini?
 Program ini telah berhasil mempererat kerjasama antar sektor pendidikan dan kesehatan mulai dari tingkat kabupaten, propinsi hingga nasional. Koordinasi yang semula sulit diwujudkan dengan model yang diberikan program ini mulai kelihatan tumbuh di sebagian besar lokasi.
 Dukungan dan kerjasama berbagai pihak terkait sangat menentukan keberhasilan program ini. Peran serta dan komitmen orangtua dan pemuka masyrakat mulai dari saat persiapan program hingga pelaksanaan sangat mempermudah pencapaian tujuan program ini.
 Hubungan sekolah dan masyrakat yang erat memungkinkan apa yang dihasilkan dan digunakan di sekolah juga dimanfaatkan untuk pembelajaran teman sebaya di masyrakat.
 Program ini juga telah memberi model pengintegrasian pendidikan pencegahan HIV/AIDS berbasis ICT ke dalam kurikulum sekolah tanpa terlalu banyak menambah jam pelajaran.
 Pendidikan pencegahan HIV/AIDS sangat diperlukan oleh masyarakat miskin dan terpinggirkan terutama yang tinggal di daerah perbatasan.

disusun oleh : Risky Arianti & Vonny Rachmasari